Langkat (ANTARA) - Anggota Komisi 3 DPR-RI Dr Hinca Panjaitan temui warga korban penganiayaan yang terjadi di Dusun 7 Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, di Stabat, (21/8).
Pihaknya sudah mengikuti kasus ini dan pihaknya juga sudah mendapatkan rekaman video soal warga ini, dipastikan kasus ini ditangani.
Hinca menjelaskan adanya surat permohonan dari pengacara warga Togar Lubis, hingga dirinya bisa bertatap muka dengan warga.
Baca juga: Viral dan dipolisikan, ini fakta pasien COVID-19 korban aniaya warga
"Yang saya dengarkan ini merupakan warga yang butuh perhatian rasa keadilan mereka yang harus menjadi harapan," katanya.
"Komisi tigalah yang mengawasinya maka kita kerja mendengarkan keluhan rakyat ini," ujarnya.
Hinca menegaskan negara tidak boleh kalah oleh siapapun atas nama kejahatan, mereka harus ditindak, rakyat harus merasakan keadilan.
Kedatangannya menemui rakyat ini, untuk mengetahui sejauh mana persoalan warga Desa Besilam Bukit Lembasa, katanya.
Sementara itu warga Susilawati Sembiring mengatakan hanya ingin merdeka, karena itulah timbul keberanian kami untuk menyampaikan kebenaran.
"Seandainyapun saya harus dipenjara, saya ikhlas demi kepentingan masyarakat disana, agar mereka jangan terpenjara," katanya.
"Ingin bebas untuk menentukan penjualan buah sawit kepada pembeli yang harganya bisa mahal, untuk itu kami sampaikan aspirasi kami ke Kantor Desa Besilam Bukit Lambasa," katanya.
Warga lainnya Sumaini menjelaskan bagaimana menderita keluarga akibat dari masalah yang dialami mereka selama ini, cukup menderitalah kami selama ini, untuk itulah mohon bantuan dan keadilan, agar warga bisa hidup merdeka, kami tidak mau tersiksa.
Prasetio yang menjadi korban penembakan saat itu menceritakan pada mulanya pihaknya ingin melihat warga dan ngobrol sama temannya soal keributan.
Dirinya mendengarkan letusan tiga kali, letusan terakhir yang mengenai punggung sebelah kanan, lalu dipegangnya kok ada darah, lalu dibawa ke rumah ibu Susilawati untuk pengobatan.