Langkat (ANTARA) - Warga Dusun III Emplasmen, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, menjadi zona merah penyebaran COVID-19, sehingga perlu antisipasi yang serius guna mengatasi penyebaran agar tidak semakin meluas.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara COVID-19 Langkat dr Azhar Zulkifly MH.Kes, di Stabat, Selasa (1/6).
"Dusun yang ditetapkan sebagai zona merah tersebut yakni Dusun III Emplasmen, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat," katanya.
Azhar menyampaikan dusun tersebut dinyatakan zona merah karena banyaknya ditemukan kasus COVID-19 di kawasan tersebut.
Baca juga: PMII Langkat minta Bupati tindak Kadis PMD karena kumpulkan operator desa di Medan
"Di sini kasus COVID-19 sangat tinggi. Makanya kita nyatakan sebagai zona merah," ungkapnya.
Meski dinyatakan zona merah, namun terhadap dusun tersebut belum diberlakukan isolasi.
"Memang dusun tersebut belum kita isolasi, sebab masih bisa ditanggulangi dengan cara meminta kepada warga yang terpapar agar isolasi mandiri di rumah dan jangan melakukan interaksi dengan warga lainnya, katanya.
Saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Langkat terus meningkat pascalibur Idul Fitri. Diduga naiknya angka ini disebabkan banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kecamatan Hinai Langkat bubarkan hajatan pesta
Pasca-Lebaran kemarin memang angka kasus penyebaran virus corona terus meningkat di Kabupaten Langkat.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan surat edaran melalui Bupati Langkat Terbit Rencana PA, agar warga mematuhi prokes dan menjalankannya.
Satu dusun di Kecamatan Wampu Langkat zona merah COVID-19
Selasa, 1 Juni 2021 4:35 WIB 10667