Langkat (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Langkat di Stabat, disambut Kapolres AKBP Faisal Simatupang dan jajaran pejabat utama, akan terus mengawal kasus penembakan terhadap Almarhum Paino.
Kunjungan anggota Komisi III DPR-RI tersebut, dilakukan, Senin (13/3).
Hinca Panjaitan menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang beserta jajaran yang telah menerima dan menyambut kehadiran dirinya di Mapolres Langkat.
Hinca juga menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Langkat beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, dimana korban penembakan tersebut adalah mantan anggota DPRD Langkat Almarhum Paino.
Lebih lanjut juga ditegaskan bahwasanya dirinya akan mengawal terus perkembangan kasus pembunuhan tersebut, “Saya akan terus mengawal kasus ini (kasus pembunuhan) karena kasus ini merupakan kasus yang besar dikarenakan membunuh dengan cara menggunakan senjata api,” tegas Hinca.
Hinca juga mengatakan bahwasanya membongkar sebuah kejahatan adalah kebanggaan bagi penegak hukum, dimana negara tidak boleh kalah terhadap premanisme. “Kita jaga wibawa politik negara dengan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya lagi.
Lebih jauh disampaikan Hinca, gagasan dirinya ke Kapolri tentang Bhabinkamtibmas yang anggarannya di naikkan, idenya datang dari Desa Besilam Bukit Lambasa, dimana saat itu saya mengunjungi Desa Besilam dengan menyeberang sungai menggunakan perahu penyeberangan/getek dan saat itu saya ditemani oleh Babhinkamtibmas Polsek Stabat dan saya memiliki ide untuk disarankan kepada bapak Kapolri agar anggaran Babhinkamtibmas dinaikkan, jelas Hinca.
Ia juga menyampaikan KUHP merah putih baru, telah keluar di Januari 2023 masa waktu penyesuainya 3 tahun ke depan dan diharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polri untuk dapat terus berlaga dan berinovasi untuk terus menyesuaikan KUHP yang baru tersebut, sambungnya.
“Restorative Justice menyelesaikan banyak persoalan, jaga kampung kita dari bahaya laten narkoba karena ibunya kejahatan adalah narkoba”, pungkas Hinca.
Sebelumnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menyampaikan terima kasihnya kepada Dr Hinca IP Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI atas kunjungannya ke Polres Langkat dan berharap dapat memberikan saran, petunjuk dan masukkan serta karya terbaru dalam hal penegakan hukum.
Jajaran Polres Langkat juga akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Dimana narkoba pintu masuk untuk melakukan kejahatan lainnya.