Penyerahan berkas korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK SIK MH yang diterima Jaksa Penuntut Umum Dika Permana Ginting SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga SH.
Pihak Polres melalui Kasi Humas AKP Yudianto menyampaikan pihaknya melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Langkat atas nama tersangka SUN, SUG alias OG, ISG, AO dan DH dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026