Langkat (ANTARA) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat meminta Bupati Terbit Rencana Peranginanangin menindak Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) karena mengumpulkan operator desa di Medan dan ini jelas tidak mengindahkan instruksi Gubernur dan Bupati.
Hal itu disampaikan Ketua PMII Langkat Khairul Ramadhan, di Stabat, Minggu (30/5).
Khairul menjelaskan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Langkat tidak mematuhi edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat.
"Kami menilai Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat dan beberapa desa tidak mematuhi edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021, karena kegiatan yang mengumpulkan operator desa se-Kabupaten Langkat tetap di lakukan di sebuah hotel di Kota Medan sebagaimana surat Dinas PMD Langkat Nomor 140-344/DPMD/2021 tentang Undangan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh LPPM Khatulistiwa pada tanggal 27-30 Mei 2021 di salah satu hotel di Medan," katanya.
"Kami menilai adanya ketimpangan dalam penerapan edaran tersebut, pasalnya hajatan pesta masyarakat desa dibubarkan, seperti yang terjadi di Desa Kebun Lada Kecamatan Hinai dan desa lainnya," sambungnya.
Operator desa dikumpulkan di sebuah hotel, setidaknya lebih dari 200 orang operator desa se Kabupaten Langkat yang berkumpul di hotel tersebut.
Kalau dihitung-hitung uang kegiatan bimtek tersebut yang dibebankan ke desa di kali jumlah desa se-Kabupaten totalnya Rp1,2 miliar juga, padahal kegiatan bimtek tersebut bisa dilakukan di kecamatan masing-masing seperti yang pernah dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
"Kami meminta kepada Bupati Langkat untuk mengevaluasi Kadis PMD, gimana masyarakat desa mau menjalankan surat edaran Bupati, OPD-nya aja melanggar edaran tersebut," ujarnya.
PMII Langkat minta Bupati tindak Kadis PMD karena kumpulkan operator desa di Medan
Minggu, 30 Mei 2021 16:51 WIB 3786