Medan (ANTARA) - Menyikapi peristiwa bentrok antara masyarakat adat Natumingka dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada 18 Mei 2021, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, SIK mengimbau semua pihak agar menahan diri.
Kapolres juga meminta masyarakat serta pihak swasta agar dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Kabupaten Toba.
“Kami berharap kedua pihak dapat menahan diri dari permasalahan yang ada agar tidak terjadi lagi bentrokan. Sebaiknya mencari kesepakatan untuk solusi yang terbaik, tentunya dengan tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang berlaku serta sama-sama mematuhi aturan hukum tersebut,” ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (22/5).
Baca juga: Bentrok di areal konsesi PT TPL bikin trauma para pekerja
Ia juga meminta kedua belah pihak tidak mudah terpancing emosi, sehingga situasi saat ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau provokator, sehingga dapat merusak silahturahmi dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta situasi kamtibmas dan dunia usaha di Kabupaten Toba.
“Mari kita isi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan dunia usaha yang membutuhkan masyarakat sebagai pekerjanya, begitu pula sebaliknya masyarakat juga butuh dunia usaha dan investasi untuk perkembangan ekonomi daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan di sejumlah media, sekelompok masyarakat Natumingka melakukan aksi protes dan mengklaim lahan tanah adat di wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL.
Sempat jatuh korban luka dari kedua belah pihak. Saat ini pihak Polres Toba masih mendalami kasus dan melakukan proses penyelidikan sesuai dengan bukti dan fakta di lapangan.