Rantauprapat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggeledah ruang kerja desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat dan kantor Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan terkait dugaan korupsi dana desa 2018-2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Wiliams melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama dalam keterangannya, Jumat di Rantauprapat menyampaikan, penggeledahan untuk bukti penyidikan sesuai dengan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor : PRINT-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
Penggeledahan melibatkan tim Jaksa penyidik 3 orang dan 7 orang staf Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Sementara tim Jaksa membawa 400 surat dan dokumen dari ruangan kantor desa dan dinas PMD, sekaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Bandar Kumbul, Kabupaten Labuhanbatu 2018-2022.
Surat dan dokumen itu akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan.
Memed menegaskan, tim penyidik selama proses penggeledahan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menghormati hak setiap individu yang terlibat.