Simalungun (ANTARA) - Puluhan orang yang memaksa masuk ke dalam kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Aek Nauli di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (2/12).
Dalam rilis, Rabu (4/12), Corporate Communication Head Salomo Sitohang menyebut, massa yang mengatasnamakan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan merusak portal dan melukai seorang sekuriti perusahaan.
Korban, yang saat itu melaksanakan tugas pengamanan, terkena lemparan batu dari massa tersebut dan harus dirawat di fasilitas kesehatan.
Aktifitas pemanenan Euchaliptus sesuai dengan rencana kerja umum dan rencana kerja tahunan yang telah disetujui pemerintah, juga diganggu.
Salomo menyebutkan, sebelum aktifitas pemanenan, manajemen TPL telah melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Ditegaskan, TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan.
Makanya, usai pemanenan, bekerjasama dengan masyarakat, areal yang sudah dipanen akan ditanami dengan jenis tanaman hasil hutan bukan kayu seperti aren, petai, jengkol.
Begitu pula bila ada permasalahan, perusahaan TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak.
Salomo menerangkan secara tegas, dalam menjalankan kegiatan operasional maupun melakukan aktifitas pemanenan Euchaliptus dan lainnya, TPL bekerja secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah.
Aksi anarkis ganggu aktivitas TPL, seorang sekuriti terluka
Rabu, 4 Desember 2024 16:18 WIB 909