Medan (ANTARA) - Seorang penumpang pesawat berinisial Irw (37), warga Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan yang ketahuan membawa 1,09 kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Kualanamu diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.
Plt Manajer of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, Rabu (14/4), mengatakan narkotika tersebut rencananya hendak diseludupkan ke Makassar.
Baca juga: Selundupkan sabu dalam sandal, dua perempuan asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu
Penumpang tersebut diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu pada Selasa (13/4) ketika melewati pemeriksaan barang bawaan pada mesin X-Ray dan pemeriksaan Security Check Point (SCP) di lantai 2 terminal keberangkatan.
Penumpang itu dengan sengaja menyembunyikan sabu-sabu di dalam packing box susu untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Petugas keamanan Bandara Kualanamu tangkap dua penumpang bawa sabu-sabu
"Namun akal licik penumpang itu akhirnya ketahuan juga dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Paulina mengatakan, Irw merupakan calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Kota Makassar dan akan transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penumpang bawa sabu-sabu di Kualanamu diserahkan ke Polda Sumut
Rabu, 14 April 2021 23:24 WIB 1840