Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyatakan sebanyak 12 tempat pemungutan suara akan melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (5/12) berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin di Medan, Rabu, mengatakan 12 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 tersebut tersebar di 10 kelurahan/desa di tiga kabupaten/kota.
"Tiga kabupaten yang melaksanakan pemungutan suara ulang yakni Kota Medan, Kabupaten HumbangHasundutan dan Nias Selatan,"ujar Agus Arifin.
Agus mengatakan penetapan pemungutan suara ulang itu telah diputuskan berdasarkan keputusan KPU Sumut Nomor 479 tahun 2024 Tentang perubahan atas keputusan KPU Sumut Nomor 475 tahun 2024 Tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024.
Berdasarkan keputusan KPU Sumut itu, Kota Medan merupakan wilayah yang paling bnayak yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang yakni lima kelurahan/desa, lalu disusul Kabupaten Nias Selatan 3 dan Humbang Hasundutan.
Adapun lima kelurahan/ desa itu di Kota Medan yakni, Kelurahan Sei Rengas II di TPS 007 Kecamatan Medan Area, Besar di TPS 004 Kecamatan Medan Labuhan, Tanjung Sari 044 Kecamatan Medan Selayang, Suka Damai di TPS 001 Kecamatan Medan Denai dan Sei Rengas I di TPS 002 Kecamatan Medan Kota.
Kabupaten Nias Selatan yakni, Kelurahan Hillzalo'otano Larono di TPS 1 dan 2 Kecamatan Mazino, Orahua Uluzoi di TPS 1 dan 2, Hilimboho di TPS 2 Kecamatan Susua dan Bawodobra di TPS 3 Kecamatan Teluk Dalam.
"Pemungutan suara ulang itu akibat ada beberapa kejadian, seperti surat suara sudah di coblos hingga ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah," kata dia.
Untuk logistik pemungutan suara ulang, pihaknya telah memerintahkan jajaran KPU kabupaten/kota setempat untuk menyiapkan seluruh logistik tersebut.
"Logistik Pilkada untuk pemungutan suara ulang sampai saat ini tidak ada kendala. KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya," ujarnya.