Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Metro Depok menangkap seorang pengasuh berinisial S (35) yang tega menyiramkan air panas ke anak berusia 1 tahun 3 bulan berinisial KCB di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Depok.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/12) sekitar pukul 06.30 WIB, di salah satu daycare yang berlokasi di Pengasinan Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 No. 10, Sawangan Depok, " kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu.
Arya menjelaskan korban disiram air panas oleh tersangka karena terus menerus menangis saat mau dibersihkan setelah korban buang air besar.
"Tersangka emosi dan marah karena korban terus menerus menangis saat hendak dibersihkan kotorannya sebanyak dua kali dengan air panas di bagian belakang tubuhnya, akibat siraman air panas tersebut kulit bagian belakang korban mengelupas, " katanya.
Arya menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yaitu pemilik daycare dan salah satu pengasuh lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Korban juga saat ini telah dilakukan pengecekan kondisi korban di Rumah Sakit Alia Depok dan melakukan visum et repertum dan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk penanganan korban, " katanya.
Arya juga menjelaskan tersangka dikenakan dengan pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 351 ayat 2 KUHP.
"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta, " ucapnya.
Sebelumnya beredar sebuah postingan di media sosial instagram melalui akun @jabodetabek24info yang memperlihatkan adanya kasus penyiraman air panas kepada anak balita di Depok.
"Seorang Pengasuh daycare bernama Septina (35) tega menyiram anak berinisial KCB (1,3 tahun) dengan air panas di Kiddy Space Indonesia, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok, " tulis akun tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pengasuh yang siram air panas ke anak di daycare Depok