Medan (ANTARA) - Petugas Keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menahan dua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,04 kilogram, Senin (5/4).
Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, di Kualanamu, mengatakan kedua calon penumpang itu berinisial A dan EKA yang merupakan warga Sumatera Selatan.
Baca juga: Petugas Bandara Kualanamu gagalkan penumpang bawa 1,01 kg sabu-sabu
Baca juga: Petugas Bandara Kualanamu amankan penumpang buka jendela pesawat