Sibolga (ANTARA) - Terhitung bulan Maret 2021, sebanyak 1.200 Tenaga Harian Lepas Non ASN yang bekerja pada Pemerintah Kota Sibolga akan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Sisanya pada periode kedua akan ditampung pada APBD Perubahan atau dianggarkan tahun depan,” Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang kepada ANTARA, Jumat (12/3).
Dijelaskan Sanco, beberapa waktu lalu, Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan mengadakan pertemuan dengan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dan Sibolga di Pantai Pandan.
“Ini adalah gebrakan baru dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Bapak Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing dalam perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Sanco.
Baca juga: Dukung ketahanan pangan di tengah COVID-19, keramba ikan binaan Kapolres Sibolga panen perdana
Dikatakan Wali Kota, selain tenaga non PNS pihaknya juga merencanakan perlindungan tenaga kerja kepada sektor informal, seperti nelayan, tukang becak, tukang parkir, petani dan pedagang.
Disebutkan Jamal, jika selama ini warga Sibolga telah mendapatkan santunan kematian sebesar Rp1 juta, maka akan dikaji untuk ikut program BP Jamsostek dengan santunan kematian Rp42 juta sebagaimana disampaikan Pimpinan Jamsostek.
“Saya minta agar Dinas Ketenagakerjaan, segera membuat pertemuan dengan melibatkan seluruh OPD terkait, mulai dari perizinan, bagian hukum, dinsos, pekerjaan umum dan OPD lain,” ungkap Jamal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Padang Sidempuan apresiasi Wali Kota Sibolga
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Muhammad Syahrul mengucapkan terima kasih atas dukungan dan semangat baru Wali Kota Sibolga yang sangat peduli dengan perlindungan ketenagakerjaan.
“Jika tahun lalu Pemkab Tapanuli Selatan meraih penghargaan Paritrana, Penghargaan Jamsostek Award dari Presiden, tahun ini kita harapkan dilanjutkan Pemko Sibolga,” harap Syahrul.
Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (KUKMK) Rina Lamrenta Lumbangtobing dan Kepala Dinas Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu.
Terobosan baru Wali Kota Sibolga, lindungi 1.200 THL non ASN dalam BP Jamsostek
Jumat, 12 Maret 2021 15:03 WIB 1705