Medan (ANTARA) - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut telah mengirim berkas perkara tahap pertama yakni SA, ESD dan AS ke jaksa penuntut umum dalam dugaan kasus suap seleksi seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat.
SA merupakan Kepala Dinas Pendidikan, ESD sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan di Kabupaten Langkat.
Kepala Bidang Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat mengatakan, berkas perkara pejabat Pemkab Kabupaten Langkat tersebut dikirim pada Rabu 30 Oktober kemarin.
"Tiga tersangka tambahan perkara seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK Langkat, berkas perkara sudah dikirim. Kita tunggu hasil penelitian rekan-rekan kejaksaan," kata dia.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU) apakah ada petunjuk tambahan atau tidak.
apabila dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera mengirimkan tiga tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili.
Terkait tersangka A sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala Sekolah SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, berkas perkara tahap pertama sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Akan tetapi, keduanya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini mengungkap, jaksa meminta supaya pelimpahan dua kepsek dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka baru diantaranya Kadisdik dan kepala BKD.
"Hasil kordinasi, pihak jaksa bahwa penjadwalan tahap 2 akan dilaksanakan setelah penyidik mengirimkan berkas perkara 3 tersangka tambahan (Kadisdik, BKD dan Kasie Disdik), untuk berkas perkara 3 tersangka tambahan. Dalam dua minggu ke depan akan dikirimkan penyidik ke Jaksa," jelas Hadi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.
Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Polda Sumut kirim berkas tahap pertama dugaan suap seleksi PPPK
Jumat, 1 November 2024 21:12 WIB 1069