Medan (ANTARA) - Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Selasa.
Pemanggilan terhadap Yusuf sebelumnya diagendakan pada Senin (15/2), namun tidak dihadiri karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pantauan ANTARA di lokasi, Yusuf datang ke Polda Sumut dengan didampingi kuasa hukumnya, Rinto Maha.
"Saya datang ke sini atas dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat," kata Yusuf sebelum memasuki ruangan penyidik.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa Yusuf dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi laporan.
"Jadi hari ini dia dipanggil sebagai laporan dia. Karena kami ada menangani empat kasus. Laporannya yang mengenai Demokrat, kemudian yang mengenai masalah masyarakat papua, dan dia kembali melapor dua-duanya," katanya.