Medan (ANTARA) - Nelayan tradisional asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah banyak yang beralih dan bekerja sebagai nelayan maupun nakhoda di kapal ikan nelayan Malaysia.
"Kemudian nelayan itu, melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indononesia, dan membawa hasilnya ke negara Malaysia," kata Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian, saat dihubungi di Belawan, Rabu.
Ia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan nelayan tersebut, jelas saja tidak mau melindungi perairan Indonesia. Dan justru ikut pula melakukan "ilegal fishing" (pencurian ikan) yang bekerjasama dengan nelayan asing.
Baca juga: HNSI Sumut minta pemerintah perhatikan kehidupan nelayan tradisional
Praktik yang tidak terpuji seperti itu, jelas tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan perekonomian Negara Indonesia.
"Nelayan Indonesia itu, justru hanya dimanfaatkan oleh kapal nelayan asing tersebut, untuk menguras ikan di perairan Indonesia," ujarnya.
Zulfahri mengatakan, semestinya nelayan Indonesia tersebut, tidak perlu bekerja di Kapal Ikan Malaysia, karena mereka akan dijadikan alat untuk menangkap ikan.Sebab nelayan Indonesia mengetahui lebih luas diperairan mana ikan yang lebih banyak.
"Jadi, nelayan asal Sumut diharapkan dapat keluar dan tidak lagi bekerja di kapal ikan Malaysia," katanya.