Nias (ANTARA) - Pemkab Nias, Sumatera Utara, mengganti nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr.M Thomsen Nias dalam upaya lebih memperluas layanan kepada masyarakat mengingat rumah sakit itu merupakan satu satunya rumah sakit rujukan yang ada di Kepulauan Nias.
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Nias, Kamis , mengatakan, penggantian nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr.M Thomsen Nias tersebut dirangkai dengan peresmian gedung baru di rumah sakit tersebut.
Ia mengatakan RSUD Gunungsitoli atau yang sudah berganti nama menjadi RSUD dr.M Thomsen Nias adalah salah satu unit kerja dibawah Pemerintah Kabupaten Nias.
Baca juga: Basarnas Nias selamatkan warga jatuh ke jurang
Rumah sakit tersebut juga merupakan satu satunya rumah sakit rujukan yang ada di Kepulauan Nias atau di lima kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Nias.
"Menyingkapi nama RSUD Gunungsitoli yang identik dengan nama Kota Gunungsitoli, kami anggap perlu untuk dilakukan perubahan nama," ungkapnya.
Setelah RSUD Gunungsitoli berganti nama menjadi RSUD dr M Thomsen Nias, maka rumah sakit itu bukan lagi milik Kota Gunungsitoli atau Kabupaten Nias, tetapi merupakan rumah sakit milik seluruh Kepulauan Nias.
"Sementara dengan adanya gedung baru di rumah sakit itu, saya harap akan menambah semangat pelayanan kepada masyarakat dan semangat petugas kesehatan meningkat dalam bekerja," harapnya.
Terkait gedung baru tersebut, Direktur RSUD Gunungsitoli (RSUD dr M Thomas Nias) dr.Julianus Dawolo, mengatakan, pembangunan gedung baru itu dilakukan dengan empat tahun anggaran.
Pembangunan dimulai pada tahun 2017 dengan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan sebesar Rp32 miliar, tahun 2018 alokasi anggaran dari dana DAK Kementerian Kesehatan sebesar Rp40 milliar.
Pada tahun 2019 dilanjutkan pembangunan dari dana DAK Kementerian Kesehatan sebesar Rp34 miliar dan pada tahun 2020 alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Nias sebesar Rp6 miliar.
Pemkab Nias ganti nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr.M Thomsen Nias
Jumat, 22 Januari 2021 10:33 WIB 5373