Medan (ANTARA) - Sekdaprov Sumatera Utara R Sabrina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 289 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Bina Graha Medan, Kamis (14/1).
Para calon aparatur tersebut diminta untuk konsekuen dalam menjalankan tugas sesuai penempatan.
Ia mengatakan, perencanaan kebutuhan pegawai merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Baca juga: Pascaledakan bom Medan, Sekdaprov Sumut sidak pengamanan kantor gubernur
"Melalui perencanaan yang rasional dan sistematis dengan metode analisis jabatan dan perhitungan beban kerja, diharapkan mendapat jumlah dan kualitas PNS yang dibutuhkan perangkat daerah,” jelas Sabrina di hadapan para CPNS dan pimpinan OPD penerima pegawai.
Untuk memperoleh kualitas SDM sesuai kebutuhan tersebut, proses pengadaan PNS kemudian harus menerapkan prinsip transparan, objektif, rasional, tidak diskriminatif, akuntabel serta bebas dari KKN.
Karena itu, sistem pengawasan dan pengendalian yang efisien dan efektif harus berjalan, sejalan dengan rangkaian seleksi yakni administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
"Selanjutnya pengumuman hasil seleksi akhir seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang (SKD dan SKB) dilakukan pada 27 Oktober 2020. Akhirnya saudara ditetapkan menjadi CPNS sesuai SK Gubernur,” jelasnya.
Dari seleksi tersebut, lanjut Sabrina, ada 14.546 orang yang mengikuti prosesnya, dan dinyatakan lulus sebanyak 289 orang.
Sehingga penyaringan yang dilakukan cukup ketat dan diharapkan menghasilkan para CPNS yang mumpuni serta berintegritas.
"Kepada anak-anak saya para CPNS, kalau sudah diterima jadi PNS jangan sibuk untuk minta pindah. Konsekuen lah dimana kita mendaftar dan harus siap ditempatkan di mana saja. Jadi penempatan itu adalah hak pimpinan, termasuk mutasi,” tambah Sabrina.