Selama tahun 2020 Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 102 orang. Jumlah kasus ini mengalami peningkatan 34 persen dibanding tahun 2019.
Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan, Senin (11/1).
Baca juga: Sopir ini diamankan polisi karena mencuri ponsel guru honorer
Baca juga: Sumut berduka, Panusunan Pasaribu mantan Bupati Tapteng tutup usia
“Jajaran Polres Tapanuli Tengah cukup serius dalam menangani pemberantasan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan penangkapan kasus narkoba dibanding tahun 2019. Kalau tahun 2019 ada 74 kasus yang berhasil diungkap, dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus dengan jumlah tersangka 132 orang,” ujarnya.
Dikatakannya, kenaikan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng mengindikasikan peredaran narkoba di masyarakat masih marak terjadi. Untuk itu, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif, Polres Tapanuli Tengah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya perang terhadap narkoba.
Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan, Senin (11/1).
Baca juga: Sopir ini diamankan polisi karena mencuri ponsel guru honorer
Baca juga: Sumut berduka, Panusunan Pasaribu mantan Bupati Tapteng tutup usia
“Jajaran Polres Tapanuli Tengah cukup serius dalam menangani pemberantasan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan penangkapan kasus narkoba dibanding tahun 2019. Kalau tahun 2019 ada 74 kasus yang berhasil diungkap, dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus dengan jumlah tersangka 132 orang,” ujarnya.
Dikatakannya, kenaikan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng mengindikasikan peredaran narkoba di masyarakat masih marak terjadi. Untuk itu, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif, Polres Tapanuli Tengah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya perang terhadap narkoba.