Langkat (ANTARA) - Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA bersama ketua DPRD Surialam menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Langkat TA 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, di Stabat, Selasa (10/11).
Penandatanganan juga dilakukan para wakil ketua Ralin Sinulingga, Antoni Ginting dan Donny Setha, disaksikan segenap anggota DPRD Langkat, Plh Sekdakab Langkat Musti Sitepu.
Baca juga: Ajaib, Jalan Karantina Pekubuan Tanjung Pura Langkat tumbuh pohon pisang
Jubir Badan Anggaran Azmaliah pada laporannya menyampaikan sesuai dengan surat Bupati Langkat Nomor 900-1597/BPKAD/2020 tanggal 21 September 2020, perihal penyampaian rancangan KUA PPAS R-APBD Langkat TA 2021.
Pembahasan KUA PPAS R- APBD TA 2021 di Badan Anggaran DPRD Langkat dengan TAPD dilaksanakan 9 November 2020.
Pendapatan Daerah KUA PPAS R-APBD Langkat TA 2021 ditargetkan sebesar Rp1.821.274.173.308, terdiri dari Pendapatan Aslis Daerah (PAD) sebesar Rp167.120.835.030, pendapatan transfer sebesar Rp1.542.645.938.278, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111.507.400.000.
Untuk, kesepakatan Belanja Daerah dalam KUA PPAS R-APBD TA 2021 sebesar Rp1.821.274.173.308, dengan rincian belanja daerah, belanja operasi sebesar Rp1.351.991.457.956, belanja modal sebesar Rp117.956.572.571, belanja tidak terduga sebesar Rp8.298.855.746 dan belanja transfer sebesar Rp343.027.287.035, katanya.
Sementara itu Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan penyusunan APBD TA 2021 ini berbeda dengan tahun–tahun sebelumnya, sebab menggunakan aplikasi Kementerian Dalam Negeri yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum anggaran KUA PPAS TA 2021 ini dan telah disampaikan kepada DPRD Langkat, serta dibahas pada Badan Anggaran DPRD Langkat sesuai dengan peraturan perundang – undangan," katanya.
Ketua DPRD Surialam menjelaskan telah dilaksanakannya penandatanganan nota KUA PPAS P- APBD Langkat TA 2021 ini, oleh Bupati dan DPRD Langkat, menjadi acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta penyusunan R-APBD TA 2021.
Jadi, nota kesepakatan ini merupakan titik temu siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. Kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD Langkat merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kabupaten Langkat yang lebih maju.
Bupati dan Ketua DPRD Langkat tanda tangani kesepakatan KUA-PPAS
Selasa, 10 November 2020 18:23 WIB 1035