Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan ada sebanyak 1,23 juta orang di Sumut yang terdampak COVID-19 dengan terbanyak atau 1,02 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
"Jumlah 1,23 juta orang yang terdampak COVID-19 itu cukup banyak," ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Mukhamad Mukhanif di Medan, Minggu (8/11).
Jumlah ini terdiri dari pengangguran akibat COVID-19 sebanyak 107.000 orang, kemudian Bukan Angkatan Kerja karena pandemi COVID-19 sebanyak 39.000 orang, sementara tidak bekerja ada 64.000 orang.
Baca juga: Ekonomi Sumut pada triwulan III kontraksi 2,60 persen
“Paling besar terdampak adalah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 ada sebanyak 1,02 juta orang,”ujarnya .
Mukhanif tak merinci pekerja sektor usaha mana saja yang terdampak dari pandemi COVID-19 dengan alasan masih sedang dalam proses rekapitulasi, namun diyakini semua sektor terdampak pandemi COVID-29.
"Yang pasti, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 turun 61.000 secara YoY atau menjadi 7,35 juta orang," katanya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020, katanya, juga meningkat sebesar 1,52 persen atau sebanyak 508.000 orang.
"Dampak pandemi COVID-19 sangat berdampak besar sehingga pemerintah terus melakukan banyak hal untuk pemulihan kinerja di berbagai sektor termasuk meningkatkan peluang kerja," katanya
1,02 juta pekerja di Sumut alami pengurangan jam kerja dampak COVID-19
Senin, 9 November 2020 0:05 WIB 1668