Mataram (ANTARA) - Tim Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa seorang dosen berinisial LRR yang menjadi terduga pelaku kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya, pemeriksaan yang bersangkutan hari ini masih bersifat klarifikasi sebagai saksi," kata dia.
Kombes Pol. Syarif menyampaikan hal tersebut dengan menyatakan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan korban ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
"Jadi, masih penyelidikan. Makanya, bahasanya klarifikasi," ujarnya.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari empat korban, salah seorang di antaranya berstatus sebagai pelapor.