Sibolga (ANTARA) - Sidang perdana kasus pembunuhan istri oknum TNI, Ayu Lestari (26) akan digelar pada hari Senin, (5/10) di PN Sibolga. Sidang tersebut terbuka untuk umum dan berlangsung secara virtual atau online.
Kepastian jadwal sidang itu disampaikan Ketua PN Sibolga, Dorris Mora melalui Humas PN, Andreas Napitupulu kepada ANTARA, Kamis (1/10).
“Benar, dua berkas splitsing kasus pembunuhan istri oknum TNI sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga ke PN Sibolga. Dan untuk sidang perdananya akan digelar pada hari Senin, (5/10) di PN Sibolga secara virtual. Dan penetapan hari sidang sudah kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Andreas.
Baca juga: Hasil labfor ungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di Tapteng
Ditanya apakah sudah dihunjuk majelis hakimnya, menurut Andres, majelis hakim sudah dihunjuk. Di mana Wakil Ketua PN Sibolga, Lenny Lasminar sebagai Ketua Majelis, dan dua hakim anggota atas nama Yura dan Edwin.
“Silahkan saja datang pada acara sidangnya hari Senin, (5/10) di PN Sibolga untuk meliput proses perjalanan sidangnya,” imbuh Andreas.
Baca juga: Kajari Sibolga siapkan JPU perempuan untuk sidang kasus pembunuhan istri oknum TNI
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga telah menghunjuk Jaksa perempuan atas nama Nurul sebagai JPU. Dan PN Sibolga juga telah menghunjuk Ketua Majelis dalam persidangan nanti hakim perempuan atas nama Lenny Lasminar.
Sedangkan yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan ini juga adalah perempuan atas nama Ayu Lestari. Dan yang menjadi tersangka juga adalah perempuan berinisial SMS (30) dan WNS (29).
Sidang perdana kasus pembunuhan istri oknum TNI digelar 5 Oktober di PN Sibolga
Kamis, 1 Oktober 2020 12:46 WIB 3944