Medan (ANTARA) - Sebanyak delapan pedagang Pasar Tradisional Melati yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) yang dilakukan secara massal oleh Dinas Kesehatan setempat beberapa hari lalu.
Camat Medan Tuntungan Topan Ginting yang dikonfirmasi ANTARA, Jumat mengatakan, pelaksanaan rapid test massal yang berlangsung mulai Rabu (23/9) hingga Kamis (24/9) diikuti sebanyak 176 pedagang.
Baca juga: Pedagang di Pajak Melati jalani rapid test COVID-19
"Pada hari pertama diikuti 120 orang dan hasilnya lima orang reaktif. Sedangkan pada hari kedua ada 56 orang, tiga di antaranya reaktif. Jadi total ada delapan yang reaktif," katanya.
Ia menyebutkan bahwa mereka yang dinyatakan reaktif COVID-19 langsung menjalani tes usap (swab test).
"Mereka yang reaktif langsung di swab," katanya.
Tes cepat disertai tes usap COVID-19 ini dilakukan setelah seorang pedagang di pasar tersebut meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di pasar tersebut, pihak kelurahan setempat juga mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara pasar tersebut.
Namun, penutupan hanya dilakukan di lokasi penjualan ikan dan sayur, hal itu dikarenakan pedagang yang meninggal dunia itu merupakan pedagang sayur di lokasi yang ditutup tersebut.