Medan (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan lendir dengan metode Polymerase Chain Reaction/PCR (swab).
Humas PN Medan Immanuel Tarigan kepada wartawan di Medan, Senin (24/8), mengatakan saat ini Ketua PN Medan itu masih menjalani isolasi, namun belum diketahui secara pasti apakah isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit.
"Selama ini kondisi kesehatan Sutio Jumangi kelihatan stabil," ujarnya.
Baca juga: 15 warga Sergai sembuh dari COVID-19
Ia mengatakan Ketua PN Medan diketahui positif COVID-19 sekitar 22 atau 23 Agustus 2020, dimana tes swab dilakukan pada 16 Agustus 2020.
Immanuel juga menyarankan kepada orang terdekat Ketua PN Medan seperti ajudan, sekretaris dan sopir untuk menjalani isolasi dan menjalani tes swab.
Baca juga: 25 warga jalani tes swab di Rumah Sakit Gunungsitoli
PN Medan pada Selasa (25/8) akan melaksanakan rapat untuk menentukan kebijakan, termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTTP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para hakim dan pegawai.
Ketika ditanyakan apakah PN Medan akan melaksanakan "lockdwon" (penutupan), Tarigan mengatakan kalau lockdown belum dilaksanakan karena menunggu hasil swab.
Ketua PN Medan dinyatakan positif COVID-19
Selasa, 25 Agustus 2020 1:41 WIB 3018