Madina (ANTARA) - Kepala Desa (Kades) Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, Hendri Hasibuan akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades setelah warga melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) selama 15 jam.
Surat pengunduran diri Kades tersebut dibacakan Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi didampingi Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi dan Komandan Koramil Panyabungan, Kapten Inf AK Harahap di halaman mesjid raya Mompang Julu pada Senin malam (29/06).
Dengan mundurnya Kades tersebut akhirnya blokade Jalinsum dibuka warga sekitar pukul 03.30 Wib.
Baca juga: Pembagian BLT di Madina ricuh, mobil Wakapolres dibakar
Baca juga: Satu SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan amankan kerusuhan di Mandailing Natal
Baca juga: Akibat BLT, pemblokiran Jalinsum kembali terjadi di Madina
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs Sahnan Pasaribu kepada wartawan, Selasa (30/06) membenarkan pengunduran diri Kades tersebut.
"Pak Kades sudah membuat surat pengunduran diri sesuai keinginan warganya. Tentunya surat tersebut akan diproses sesuai aturan,” kata Sahnan Pasaribu.
Dari informasi yang dihimpun ANTARA, Aksi blokade Jalinsum ini dilakukan warga disebabkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa untuk penanganan dampak COVID-19.
Warga menuduh kepala desa tidak transparan dan diduga melakukan penggelapan dana BLT tersebut dan meminta Kades untuk mengundurkan diri.
Aksi memuncak terjadi pada Senin sore akibat keinginan warga tidak dipenuhi Pemkab Madina sehingga warga tersulut emosi. Mereka melempari personel kepolisian dengan batu hingga aparat kepolisian mengalami luka-luka sebanyak enam orang.
Tak puas itu saja, warga juga membakar dua unit mobil. Salah satu mobil tersebut adalah mobil dinas Wakapolres Madina.
Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan mengatakan pembagian BLT sudah sesuai dengan musyawarah desa (musdes).
"Dari musdes disepakati BLT dibagikan kepada 873 KK dari seharusnya 97 KK, sehingga warga menerima Rp 200.000/KK, inilah yang diprotes sebagai warga,"ucapnya.