Madina (ANTARA) - Pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Mandailing Natal kembali terjadi lagi, Senin (29/06).
Pemblokiran Jalinsum Medan - Padang yang dilakukan ratusan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini diduga akibat ketidaktransparanan Kepala Desa didalam pembagian BLT dampak COVID-19 dan pengolaan dana desa.
Baca juga: 14 desa di Siabu sepakat tolak PT Silva Mineralindo Prima
Baca juga: PAN usung Sofwat-Zubeir di Pilkada Madina
Pada aksi pemblokiran Jalinsum itu para warga juga menyampaikan sikap mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 hhingga tahun 2020.
Selain itu warga juga menduga terjadinya praktek KKN berjamaah, terhadap kebijakan yang telah dilakukan mengenai infografis APBDes manajemen Bumdes.
Selain itu, operasional NNB juga dinilai warga tidak tepat sasaran. Begitu juga dengan penetapan Bansos bahkan dalam pendataan warga penerima BLT dana desa tidak tepat sasaran.
Pada kesempatan itu para warga juga meminta klarifikasi dan informasi dari Kades tentang DD anggaran tahun 2018 hingga tahun 2020 dan meminta Bupati Madina mencabut SK Kades Mompang Julu.
Akibat pemblokiran ini ruas Jalinsum dari arah Medan menuju Padang dan sebaliknya terlihat mengalami macet total.
Sedangkan Muspida bersama dengan aparat Kepolisian hingga saat ini masih melakukan mediasi dengan warga.
Akibat BLT, pemblokiran Jalinsum kembali terjadi di Madina
Senin, 29 Juni 2020 12:07 WIB 1284