Medan (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Mako Polda Sumut pada Jumat (12/6) sore.
"Sore ini diperiksa di Mako Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.
Tatan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.
Baca juga: Polda Sumut selidiki dugaan penyelewengan dana MTQ Pemkot Medan
Baca juga: Brimob Polda Sumut temukan bom sisa Perang Dunia II
"Sejauh ini masih dalam memintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ tahun 2020 yang diselenggarakan pada 15 - 22 Februari di Ngumban Surbakti Medan dengan dana sebesar Rp4.7 milliar," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan lanjutan, kata Tatan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini oleh pihak penyidik.
"Kita masih nunggu, apakah dari hasil pemeriksaan hari ini akan kita tindaklanjuti. Kita tunggu penyidik," ujarnya.