Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan defenitif Akhyar Nasution menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga jika selama ini kinerjanya belum memuaskan.
"Walau demikian banyak yang sudah kami lakukan, silakan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya, jika masih kurang berkenan, tolong maafkan kami," ucap Akhyar setelah dilantik menjadi Wali Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2016-2021 di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Kamis.
Ia mengungkapkan, masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir pada 17 Februari 2021, sehingga waktu efektif masuk kantor dua hari kerja akibat libur perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada Jumat (12/2).
Baca juga: Akhyar: Pendeta berkontribusi jaga kerukunan umat beragama
Pihaknya mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker yang merupakan salah satu cara efektif mencegah penularan virus corona.
"Jangan pernah lalai menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19. Saya ini orangnya tertib dan disiplin menggunakan masker serta rajin cuci tangan, tapi kena juga," terang Akhyar.
Baca juga: FPKS apresiasi Gubernur Sumut definitifkan Akhyar jadi Wali Kota Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam arahannya mengingatkan kepada Wali Kota Medan Akhyar Nasution bahwa menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi harus bisa berbuat yang terbaik.
"Ada enam hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Secara fisik dengan waktu singkat, pasti sulit berbuat untuk Kota Medan. Tetapi Pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia, yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan," kata Gubernur Edy.
Dilantik jadi Wali Kota Medan defenitif, Akhyar sampaikan permohonan maaf
Kamis, 11 Februari 2021 23:23 WIB 1737