Tebing Tinggi (ANTARA) - Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Gugus Tugas percepatan virus COVID-19 Tebing Tinggi, Senin, mengatakan berkaitan dengan ketenagakerjaan sampai hari ini tidak ada terjadi PHK terhadap karyawan di Tebing Tinggi.
Tentang THR bagi karyawan, akan tetap dibayarkan sebelum lebaran, dan ini disampaikan APINDO dan Serikat Buruh.
Berkaitan dengan kartu pra kerja, untuk Tinggi Tinggi sampai dengan saat ini yang sudah mendaftar ada 260 orang.
Baca juga: PDP asal Batu Bara meninggal di Tebing Tinggi
Baca juga: Polsek Rambutan tahan 11 motor balap liar
Kartu pra kerja ini tidak dalan bentuk uang tuna, namun bentuk bantuan untuk meningkatkan kompetensi para pencari kerja, dan jika ingin jelas informasinya silahka buka diweb nya Dinas Ketenagakerjaan
"Demikian juga dengan PLN. Dari hasil pertemuan gugus tugas, PLN menyampaikan bahwa yang memperoleh bantuan gratis pengguna 450 VA, yang 900 VA katagori R 50 persen dan R1 tetap seperti semula," katanya.
Sementara untuk kasus COVID-19 di Tebing Tinggi status ODP 574 orang, PDP 7 orang 6 diantanya dari hasil pemeriksaam awal negatif, 1 orang hasilnya positif dan dirawat di RS di Tanjung Morawa.
Terkait COVID-19, Wali Kota: Belum ada PHK tenaga kerja di Tebing Tinggi
Senin, 13 April 2020 16:34 WIB 1687