Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus komplotan pencuri mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini petugas mengamankan tiga pelaku pencurian mobil masing-masing AF (32) warga Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebing, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, H (40) warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan M (51) warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Aksi komplotan ini nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika dibuka paksa pintu mobil. Kemudian para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat," kata Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, dalam konferensi pers, Senin.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, mengatakan terbongkarnya aksi pencurian mobil itu saat dilakukan di Jalan Lubuk Sikaping, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi atas satu unit mobil Isuzu Panther Tahun 2005 BK 1218 ABC milik Ramoti S Siagian (35).
Junisar menyebutkan pada Senin (15/8) sekira pukul 19.00 WIB ketiga pelaku membuat kesepakatan melakukan pencurian dan bertemu di RS Melati Perbaungan pukul 23.00 WIB. Selanjutnya ketiga pelaku pergi ke Tebing Tinggi menggunakan mobil operasional yakni satu unit mobil APV.
"Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil Isuzu Panther terparkir di dalam garasi, para pelaku berhenti dan langsung menjalankan aksinya," jelasnya.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi tangkap bandar sabu