Tebing Tinggi (ANTARA) - Polsek Kecamatan Rambutan, Polres Tebing Tinggi, menahan 11 unit sepeda motor yang terkena razia balap liar sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekitar lokasi balap liar.
Kapolsek Rambutan AKP. Suahtono, di Tebing Tinggi, Sabtu, mengatakan, untuk melakukan penangkapan, anggotanya ikut menyamar berkerumun bersama penonton lainnya.
"Jika tidak melakukan penyamaran, mereka langsung kabur dengan kendaraannya jika melihat petugas datang, dan setelah petugas pergi mereka kembali mengulang balapan liar tersebut tanpa mengenal waktu," katanya.
Baca juga: Kasatpol-PP Tebing Tinggi minta pedagang menggunakan masker, juga konsumennya
Baca juga: Dua warga Sergei yang masuk Karantina dikembalikan
Ia mengatakan, dari razia dadakan tersebut, pihaknya berhasil menyita 11 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Rambutan.
"Sepeda motor tersebut dapat diambil kembali dengan membawa surat-suratnya. Jika tidak memiliki surat-surat, kendaraan tidak bisa diambil karena termasuk jenis kendaraan bodong," katanya.
Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.
Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.
"Tidak ada gunanya penyesalan dibelakangan hari jika naas menimpa anak-anakya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar, kami akan mengambil tindakan lebih tegas," katanya.