Langkat (ANTARA) - Aparat Reskrim Polsek Besitang Kabupaten Langkat mengamankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas di Dusun III Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang dengan barang bukti sebilah pisau besi berukurun 27 centimeter.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Jumat (10/4).
Tersangka yang diamankan adalah Arianda Hermawan seorang karyawan PKR Besitang Dusun III Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.
Baca juga: Pelaku yang tikam pamannya di Medan dikenal temperamen
Baca juga: Seorang pria di Medan tikam paman sendiri hingga tewas
Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis (9/4) malam sekitar pukul 18.40 WIB, dimana korban Arjunaidi bersama saksi Rio Syahputra dan Rivaldi datang ke rumah tersangka Arianda Hermawan untuk menanyakan perihal fitnah terhadap anak korban.
Lalu terjadilah keributan dengan adik korban yang bernama Herman, selanjutnya tersangka Arianda Hermawan datang dari kamar membawa sebilah pisau dan langsung menikamkan ke arah perut sebelah kanan korban sebanyak satu kali dan selanjutnya tersangka langsung melarikan diri.
Baca juga: Berdandan bagai perempaun, warga Marelan larikan 20 gram emas
Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Besitang untuk diberi pertolongan medis, tetapi sesampainya di Puskesmas Besitang nyawa korban tidak tertolong lagi.
Selanjutnya polisi menerima laporan lalu Kapolsek AKP Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta tim Opsnal melakukan pengejaran berkisar 300 meter dari lokasi kejadian, pelaku penganiayaan Arianda Hermawan sedang bersembunyi di rumah Imam Idrus sambil memegang pisau yang dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Petugas menyuruh pelaku untuk menyerah dan pelaku menyerah serta menurut apa yang diperintahkan petugas.
Polisi Besitang Langkat amankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas
Jumat, 10 April 2020 14:49 WIB 10400