Langkat (ANTARA) - Polisi meringkus Rudi Dermawan (33 ) warga Jalan Simpang Lima Lingkungan IV, Kecamatan Besitang tersangka pelaku penganiayaan tehadap Tarmizi supir mobil Mandala Putra, warga Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Kamis.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka Rudi Dermawan terhadap Tarmizi di Jalan Medan Banda Aceh Lingkungan IIV Simpang Lima, Kecamatan Besitang.
Baca juga: Tim TNGL pasang kamera trap di lokasi lembu warga Batang Serangan Langkat dimangsa harimau
Baca juga: Satu lembu milik warga Batang Serangan Langkat dimangsa harimau
Penganiayaan itu dilakukan tersangka, Rabu (13/5) pukul 22.30 WIB, saat Tarnizi melintas dari arah Aceh menuju Besitang dengan mengendarai mobil bus L 300, BL 1625 AN dengan membawa penumpang.
Selanjutnya pelapor selisih dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna merah menuju arah Aceh.
Tanpa sebab, pelaku dan temannya memutar arah menuju Medan, dan selanjutnya mengejar mobil korban. Setibanya di Simpang Lima Besitang, mobil korban disalip dan selanjutnya pelaku turun dengan membawa pisau sangkur.
Lalu pelaku bersama temannya Fredy (belum tertangkap), melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tak puas hingga disitu, pelaku memukul kaca depan mobil dengan pisau sangkur dan menunjangnya pakai sepatu PDL yang dipakai pelaku sehingga kaca depan mobil retak," katanya.
Saat kejadian warga menghubungi Kapolsek Adi Alfian SH lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait ke lokasi. Di lokasi masyarakat telah ramai dan melihat kondisi korban wajahnya telah berlumuran darah dipukuli pelaku.
Kemudian Kanit Reskrim langsung menangkap pelaku serta menggeledahnya dan dari pinggang sebelah kirinya terselip pisau sangkur.
"Selanjutnya mengamankan sangkur yang terselip dipinggang sebelah kiri pelaku, kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rohmat.
Polisi Besitang ringkus pelaku penganiayaan terhadap supir dengan sangkur
Kamis, 14 Mei 2020 11:40 WIB 7015