Langkat (ANTARA) - Aparat Kepolisian Besitang Kabupaten Langkat menangkap pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong bernama Suhaimi (44) warga Lingkungan VI Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, dari lokasi Lingkungan VIII Simpang 3, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap, di Besitang, Minggu (16/8).
Dari penangkapan ini diamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit handphone merk Nokia warna biru, dan uang pasangan togel Rp207.000,- (dua ratus tujuh ribu rupiah).
Baca juga: Padang Tualang Langkat dilanda angin kencang, enam rumah rusak
Disampaikan penangkapan itu setelah mendapatkan informasi dari warga ada seorang laki-laki sedang melakukan keributan di rumah warga di Lingkungan VIII Simpang III Bukit Kubu Kecamatan Besitang.
Lalu, tim Reskrim Polsek Besitang meluncur ke lokasi dan melihat seorang yang sedang ribut-ribut dengan warga, katanya.
Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan tangkap bandar sabu
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan penggeledahan badan, dan dari kantong celana sebelah kanan terdapat sebuah HP biru jenis Nokia.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait membuka isi SMS dari HP, dan dari hasil pengiriman terkirim, terdapat tiga kali sms yang berisikan nomor tebakan judi jenis togel Hongkong.
Lalu Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim menanyakan asal usul nomor tebakan judi togel Hongkong tersebut, dan dianya mengaku bahwa nomor judi tebakan angka togel tersebut adalah miliknya yang dikirim kepada seseorang bernama Gombrot.
Kemudian Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan pengembangan ketempat pembuangan nomor judi togel Hongkong pelaku, tetapi tidak menemukannya.