Langkat (ANTARA) - Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, dalam Operasi Antik 2022, menangkap tiga tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Terowongan Lingkungan VII Keluraham Bukit Kubu, dengan barang bukti 1,15 gram.
Hal itu disampaikan Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH, di Besitang, Selasa (22/2).
Ketiga tersangka yang ditangkap itu Sahrul Ramadhan Hasibuan alias Sahrul (23) warga Dsn IV Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Rizki Syahputra alias Kiki (24) dan Aldiansysh Zuhri alias Aldin (23) ketiga warga dengan alamat yang sama.
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga kepada Kapolsek dan meneruskannya kepada personel Reskrim, selanjutnya melalukan penyelidikan dan penyidikan.
Atas perintah tersebut Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH bersama anggota melakukan penyelidikan, lalu menangkap tersangka Sahrul Ramadhan Hasibuan alias Sahrul yang mengendarai sepeda motor akannl bertransaksi narkoba.
Tersangka ini membeli sabu dari Rendy warga Pangkalan Susu, dari situ akan dijual kepada Rkzki Syahputra dN Aldiansyah Zuhri, yang sudah menunggu.
Ketiga tersangka dan barang bukti ini sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat, untuk penyelidikan lebih lanjut.