Jakarta (ANTARA) - Facebook menambahkan "Quiet Mode" untuk aplikasi mobile pada Kamis (9/4), yang akan menghentikan sementara pemberitahuan.
Sebelumnya, Facebook telah memiliki pengaturan "mute push notifications" yang memungkinkan pengguna menghentikan pemberitahuan yang diinginkan saja, namun tidak semua pemberitahuan yang ada di dalam aplikasi untuk jangka waktu yang ditentukan, lansir The Verge.
Mode diam baru ini akan ditemukan di bawah dasbor "Your Time on Facebook," yang telah ada sejak November 2018, setelah sejumlah perusahaan teknologi, seperti Apple dan Google membuat fitur tersebut untuk kampanye "kesehatan digital."
Pembaruan hadir bersamaan dengan fitur pelacak penggunaan untuk siang dan malam hari dan penghitung jumlah total kunjungan. Fitur-fitur ini diluncurkan untuk pengguna iOS, dan akan hadir untuk pengguna Android pada bulan Mei.
Baca juga: Facebook habiskan 100 juta dolar perangi hoaks corona
Baca juga: Facebook tutup sementara kantor di London karena virus corona
Mode diam akan bekerja secara manual dan pada jadwal yang telah ditentukan. Fitur tersebut akan menghentikan pemberitahuan di dalam apllikasi, seperti Facebook Watch, dan pada tingkat sistem.
"Karena kita semua menyesuaikan diri dengan rutinitas baru dan tinggal di rumah, menetapkan batasan untuk menghabiskan waktu online dapat sangat membantu," tulis Facebook dalam unggahan blog, mengacu pada kebijakan tetap di rumah untuk memutus rantai penyebaran CIVUD-19.
"Baik itu untuk membantu Anda fokus pada keluarga dan teman-teman Anda, untuk tidur tanpa gangguan atau mengatur bagaimana Anda menghabiskan waktu di rumah, kami memiliki alat yang dapat membantu Anda menemukan keseimbangan yang tepat untuk menggunakan Facebook."
Selain "Quite Mode," Facebook juga akan menambahkan pintasan baru ke pengaturan pemberitahuan dan panel preferensi News Feed, sehingga "Anda dapat memanfaatkan waktu Anda di Facebook dengan mengontrol jenis postingan yang Anda lihat di News Feed Anda, serta pembaruan yang Anda terima."
Facebook tambah mode diam untuk bungkam pemberitahuan
Jumat, 10 April 2020 9:20 WIB 678