Medan (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 hingga Selasa berjumlah 26 orang.
Sementara itu, kenaikan masih terjadi terhadap jumlah orang dalam pengawasan (ODP). Kenaikan mencapai 0.8 persen dari angka 2.906 orang menjadi 2.934 orang.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menurun 8.5 persen dari jumlah sebelumnya 76 orang, kini menjadi 70 orang.
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meningkatkan status siaga darurat bencana non alam COVID-18 menjadi tanggap darurat bencana non alam COVID-19.
"Peningkatan status ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang ditetapkan pada Senin (30/3)," ujarnya.
Peningkatan status ini kata Aris, diambil setelah terjadinya kenaikan eskalasi orang yang terjangkit COVID-19 di Sumatera Utara.
"Sehingga dirasa dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu," ujarnya.