Simalungun (ANTARA) - Calon kepala daerah pada pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, masing-masing hanya memiliki satu pasangan.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, Senin (24/2), mengatakan, pasca berakhirnya masa penyerahan berkas dukungan calon perseorangan sesuai tahapan Pilkada 2020 pada Minggu, 23 Februari, pasangan Wagner Damanik - Abidinsyah Saragih yang menyerahkan berkas dukungan.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 Simalungun dua terendah di Sumut
Baca juga: Simalungun dan Pematangsiantar ikut Pilkada 2020
"Sudah kita plenokan, pasangan ini memenuhi syarat dukungan minimal," katanya.
Disebutkan, ada sebanyak 56.000-an lembar dukungan warga yang tersebar di 23 kecamatan, sedangkan sesuai ketentuan minimal 47.854 lembar dari 17 kecamatan.
Pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi, dilanjutkan verifikasi faktual dan memberikan masa perbaikan sebelum dinyatakan lengkap kepada pasangan non-partai itu.
Di Pematangsiantar, dua kader partai politik, Ojak Naibaho (PDIP) dan M Effendi Siregar (PD) memilih jalur perseorangan sebagai kontestan Pilkada 2020.
Pasangan OKE itu menyerahkan berkas dukungan sebanyak 19.254 lembar yang tersebar di delapan kecamatan dari 17.910 lembar tersebar di lima kecamatan sesuai ketetapan ke KPUD setempat.
Calon perseorangan di Simalungun dan Pematangsiantar masing-masing cuma satu
Senin, 24 Februari 2020 19:47 WIB 2626