Simalungun (ANTARA) - Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Batara Manurung singgung alokasi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Simalungun.
"Simalungun dan Sergai terendah di Sumatera Utara," sebutnya pada agenda peluncuran (launching) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020, di lapangan sepakbola Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12).
Menurutnya, anggaran sejumlah Rp 48,6 miliar yang dialokasikan di Pilkada 2020 itu terlihat besar, tetapi tidak sesuai standar nominal, apalagi kecamatan sebanyak 32 wilayah.
Standar nominalnya kata mantan komisioner KPU Pematangsiantar dua periode itu, penganggaran ditambahkan 30 persen dari anggaran penyelenggaraan Pilkada periode sebelumnya.
Pertimbangannya, di antaranya kenaikan honor penyelenggara dan fluktuasi harga bahan logistik Pilkada.
Disebutkan mantan PPK Tapian Dolok Kabupaten Simalungun itu, anggaran Pilkada Simalungun tahun 2015 mencapai Rp 47 miliar, dan tahun 2020 kenaikan di bawah 10 persen.
Untuk itu, dia berpesan kepada komisioner KPU untuk mengoptimalkan anggaran yang ada guna terselenggaranya dan suksesnya Pilkada Simalungun 2020.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik menyatakan kesiapan pihaknya menyelenggarakan dan mensukseskan Pilkada 2020 dengan potensi yang ada.
Dia tetap berharap adanya dukungan dan sinergitas dari Pemkab, lembaga terkait dan elemen masyarakat lainnya.