• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 6 Februari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Komisi VII DPR: Peran BDI Medan percepat tata kelola industri hijau

        Komisi VII DPR: Peran BDI Medan percepat tata kelola industri hijau

        Kamis, 5 Februari 2026 19:14

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis sore bergerak turun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis sore bergerak turun

        Kamis, 5 Februari 2026 17:54

        Bank Mandiri perkuat intermediasi dan peran sebagai mitra strategis pemerintah

        Bank Mandiri perkuat intermediasi dan peran sebagai mitra strategis pemerintah

        Kamis, 5 Februari 2026 17:40

        Simak daftar terbaru harga emas Antam yang turun Kamis ini

        Simak daftar terbaru harga emas Antam yang turun Kamis ini

        Kamis, 5 Februari 2026 12:36

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Kamis pagi tak bergerak

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Kamis pagi tak bergerak

        Kamis, 5 Februari 2026 10:59

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum Sumut kawal merek kolektif  di Koperasi Merah Putih

        Kemenkum Sumut kawal merek kolektif di Koperasi Merah Putih

        Kamis, 5 Februari 2026 19:23

        Karantina musnahkan ratusan ayam asal Thailand

        Karantina musnahkan ratusan ayam asal Thailand

        Kamis, 5 Februari 2026 19:16

        KPK ungkap tangkap 17 orang terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

        KPK ungkap tangkap 17 orang terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

        Kamis, 5 Februari 2026 17:46

        Kemenkum Sumut terima magang mahasiswa UINSU jadi pribadi siap kerja

        Kemenkum Sumut terima magang mahasiswa UINSU jadi pribadi siap kerja

        Kamis, 5 Februari 2026 11:39

        Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea"

        Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea"

        Kamis, 5 Februari 2026 10:34

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • BPS laporkan angka kemiskinan September 2025 turun jadi 8,25 persen

          BPS laporkan angka kemiskinan September 2025 turun jadi 8,25 persen

          Kamis, 5 Februari 2026 18:45

          Kemenimipas dorong LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

          Kemenimipas dorong LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

          Kamis, 5 Februari 2026 18:41

          Aceh, Sumut, Sumbar terima tambahan anggaran percepatan pemulihan

          Aceh, Sumut, Sumbar terima tambahan anggaran percepatan pemulihan

          Kamis, 5 Februari 2026 17:48

          Kemendikdasmen targetkan 21 ribu anak putus sekolah siap kerja

          Kemendikdasmen targetkan 21 ribu anak putus sekolah siap kerja

          Kamis, 5 Februari 2026 16:10

          Puncak musim hujan 2026 kemungkinan terjadi pada Maret

          Puncak musim hujan 2026 kemungkinan terjadi pada Maret

          Kamis, 5 Februari 2026 12:33

      • Cuaca
        • Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 19:33

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 11:06

          PMI Sumut pulihkan hubungan  keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          PMI Sumut pulihkan hubungan keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          Senin, 2 Februari 2026 14:49

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Jumat, 30 Januari 2026 22:22

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Jumat, 23 Januari 2026 13:34

      • Foto
        • Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

      • Video
        • DPR RI dorong BDI Medan cetak SDM unggul demi target industri hijau

          DPR RI dorong BDI Medan cetak SDM unggul demi target industri hijau

          Kamis, 5 Februari 2026 21:27

          Ayam dan kambing ilegal asal Thailand dimusnahkan di Kualanamu

          Ayam dan kambing ilegal asal Thailand dimusnahkan di Kualanamu

          Kamis, 5 Februari 2026 15:21

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Jumat, 30 Januari 2026 23:39

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Jumat, 30 Januari 2026 23:21

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Jumat, 30 Januari 2026 1:12

      Mendesak, hukuman mati untuk koruptor

      Kamis, 12 Desember 2019 12:37 WIB 2682

      Mendesak, hukuman mati untuk  koruptor

      ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)

      Jakarta (ANTARA) - Wacana Presiden Joko Widodo terkait hukuman mati bagi koruptor menuai pro dan kontra. Sebelumnya, Presiden Jokowi berkata hukuman mati terhadap koruptor dapat dilakukan bila rakyat menghendaki. Jokowi melontarkan wacana itu ketika berkunjung ke pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta pada Hari Antikorupsi Sedunia.

      Di Indonesia sudah puluhan orang dieksekusi mati mengikuti sistem KUHP peninggalan kolonial Belanda. Bahkan selama Orde Baru korban yang dieksekusi mati sebagian besar merupakan narapidana politik.

      Walau pun amendemen kedua konstitusi UUD '45, pasal 28I ayat 1, menyebutkan: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun", tetapi peraturan perundang-undangan dibawahnya tetap mencantumkan ancaman hukuman mati.

      Kelompok pendukung hukuman mati beranggapan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Selain itu korupsi juga berdampak pada kemiskinan masyarakat dan membuat negara mengalami kerugian besar akibat uang negara dicuri koruptor. Para koruptor yang dihukum mati adalah para perampok uang negara jutaan, miliaran bahkan triliunan rupiah.

      Sementara kelompok yang menentang beranggapan hukuman mati bagi koruptor tidak akan efektif dalam mengurangi tindak pidana pidana korupsi di Indonesia sehingga hal itu bukanlah solusi yang baik. Hukuman mati tidak pernah mencegah kejahatan apa pun.

      Tindak korupsi masuk dalam wilayah extra ordinary crime, (kejahatan yang luar biasa) yang menyangkut korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan terorisme. Kalau korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary), mestinya penanganannya juga harus dengan cara-cara yang luar biasa. Namun, sampai sekarang kita lihat masalah ini sama sekali belum ditangani maksimal.

      Masalah narkoba dan terorisme sudah diatur dengan sanksi tegas, yaitu hukuman mati. Sebagaimana diketahui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengamanatkan bahwa pembenaran terhadap kebijakan penerapan pidana mati, secara formal, dapat dirujuk pada ketentuan Pasal 10 KUHP yang menyatakan bahwa pidana mati merupakan salah satu jenis pidana pokok yang diberlakukan di Indonesia.

      Sudah beberapa teroris yang menjalani hukuman mati ini sebagai langkah pemerintah untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.

      Kemudian, Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahguna narkoba. Upaya untuk memberantas Kejahatan Narkoba menghadirkan undang-undang yang memiliki sanksi pidana yaitu sebagai Pengguna dan/ atau Pengedar. Terhadap pelaku sebagai pengedar dimungkinkan dikenakan Sanksi Pidana yang paling berat berupa Pidana Mati seperti yang diatur dalam pasal 114 ayat (2).

      Sanksi pidana mati merupakan hukuman yang terberat dalam hukum pidana di Indonesia diharapkan penerapannya dilaksanakan melihat dampaknya yang sangat merugikan negara terlebih individu itu sendiri.

      Bagaimana dengan kasus korupsi? Sampai sekarang berlum tersentuh dengan undang-undang yang mengancam para pelaku dengan hukuman mati. Pemerintah mestinya lewat kementerian Hukum dan HAM mendorong adanya Rancangan Undang-Undang yang mengatur bukan hanya soal hukuman mati koruptor, tetapi juga perampasan aset koruptor, dengan harapan dengan undang-undang itu akan timbul efek jera.

      Pidana mati dalam tindak pidana korupsi dapat dijatuhkan bilamana ada alasan pemberatan pidana, yaitu apabila melakukan tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu tersebut dijelaskan dalam penjelasan mengenai pasal 2 ayat (2). Pasal 2 ayat (2) ; "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan".

      Penjelasan pasal 2 ayat (2) disebutkan, "Yang dimaksud dengan keadaan tertentu dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi".

      Perihal pemberlakuan hukuman mati koruptor di Indonesia selama ini memang baru sebatas menjadi wacana yang terus digulirkan beberapa tahun terakhir. Dan belakangan diwacanakan kembali oleh Presiden Jokowi.

      Argumen yang mendorong ditetapkan hukuman mati bagi koruptor karena hukuman mati dirasa akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainya sehingga takut untuk berbuat tindakan serupa, dan sebaliknya, penghapusan hukuman mati akan meningkatkan angka kejahatan korupsi yang makin masif.

      Sejak Hukum Pidana berlaku di Indonesia yang kemudian dicantumkan sebagai Wetboek van Strafrecht vor Nederlandsch Indie, tujuan diadakan dan dilaksanakan hukuman mati supaya masyarakat memperhatikan bahwa pemerintah tidak menghendaki adanya gangguan terhadap ketenteraman yag sangat ditakuti umum.

      Dengan suatu putusan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana pembunuhan dan kejahatan lain yang diancam dengan hukuman sama, diharapkan masyarakat menjadi takut.

      Di samping itu, suatu pendirian "dalam mempertahankan tertib hukum dengan mempidana mati seseorang karena tingkah lakunya yang dianggap membahayakan" ada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, hukuman mati menurut pemerintah adalah yang sesuai dengan rasa keadilanya. Seorang megakoruptor lebih jahat dari tentara yang membunuh demonstran.

      Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa terhadap kekerasan dan hak asasi manusia (HAM). Alasannya, kekerasan dan pelanggaran HAM memiliki sifat yang sama dengan korupsi: meluas dan sistematis.

      Pelanggaran HAM di berbagai tempat meninggalkan dampak meluas dan jejak yang sistematis. Begitu pula, para koruptor, sebagai contoh; dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menghancurkan perekonomian negara. Buntutnya, masyarakat yang tidak menikmati malah ikut menanggung kesengsaraan berkepanjangan.

      Kegeraman masyarakat cukup beralasan, mengingat banyak megakoruptor yang merugikan negara ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah akhirnya divonis bebas.

      Para koruptor itu tetap bisa bergentayangan bebas, lepas dari jerat hukum. Meskipun ada yang berpendapat bahwa tidak ada korelasi langsung antara hukuman mati dengan efek jera bagi para koruptor, namun ada beberapa bukti yang dilakukan di beberapa Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

      Sebagai contoh, Negeri China. "Setiap tahun, 50 hingga 60 orang dihukum mati akibat tindak pidana korupsi. Mulai tahun 2000, China membongkar jaringan penyelundupan dan korupsi yang melibatkan 100 pejabat China di Provinsi Fujian. Sebanyak 84 orang di antaranya terbukti bersalah dan 11 orang dihukum mati.

      Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hu Changqing kemudian dijadikan shock therapy oleh pemimpin-pemimpin China."Pemberantasan korupsi adalah urusan hidup dan mati partai," demikian semboyan yang terus didengungkan pemimpin-pemimpin China, terutama PM Zhu Rongji, yang dikenal sebagai salah satu Mr Clean.

      Tradisi hukuman mati diteruskan Presiden Xi Jinping, orang paling berkuasa dan terkuat sepanjang sejarah modern China. Bahkan, para pendahulunya pun berhasil dia tandingi. Ia adalah sosok yang hebat dan berpengaruh sejak Deng Xiaoping, namun tetap saja kekuasaannya punya batas.

      Kampanye anti-korupsinya meluas ke seluruh negeri dianggap sebagai upaya mengonsolidasikan kekuatannya dan membuatnya semakin terkenal di antara rakyat jelata. Setelah dideklarasikan sebagai core leader di akhir 2016, para analis politik mengatakan Xi bersiap mengubah tradisi dua dekade China dan bakal tetap berkuasa setelah masa kedua kepemimpinannya sebagai ketua Partai Komunis berakhir pada 2022.

      Di berbagai negara mempunyai kiat-kiat tersendiri untuk menekan tindakan korupsi contohnya adalah hukuman mati, negara Tiongkok telah menerapkan hukuman mati bagi para penjahat koruptor, Jepang para pelaku koruptor karena malu maka memilih bunuh diri karena malu oleh negara, Korea Utara belakangan ini menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, Arab Saudi menerapkan hukum pancung bagi pelaku pencuri uang negara, dan di negara Jerman hukuman seumur hidup dan mengambil kembali harta yang dimiliki pelaku koruptor untuk negara.

      Apakah kemudian hukuman mati bagi para koruptor hanya akan kembali menjadi wacana oleh pemerintahan Jokowi.

      Tentu saja kita berharap, selain komitmen pemerintah, terutama dukungan publik, nampaknya sekarang ini bola ada di tangan DPR yang harus segera merespons desakan publik atas adanya inisiatif membuat undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor.

      Kemudian komitmen rendah dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum masih setengah hati dalam menindak para koruptor dengan memberi hukuman rendah, member remisi, dll juga harus dievaluasi.

      Bahwa pengertian hak untuk hidup dalam pasal 28 i UUD '45 adalah hak seseorang untuk tidak boleh dibunuh secara semena-mena. Lalu, bagaimana dengan para koruptor yang menimbulkan efek domino, telah melakukan kejahatan ekonomi, membuat rakyat kian sengsara.

      Tidak pantaskah hukuman mati bagi mereka yang telah menguras uang negara dan menyengsarakan masyarakat berkepanjangan?

      *) Suryanto adalah staf pengajar Komunikasi Politik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang

      Pewarta: Suryanto *)
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa tuntut mati empat terdakwa kasus sabu-sabu 100 kilogram di PN Medan

      Jaksa tuntut mati empat terdakwa kasus sabu-sabu 100 kilogram di PN Medan

      5 Januari 2026 20:21

      JPU Kejari Medan tuntut hukuman mati lima kurir ganja 128 kilogram

      JPU Kejari Medan tuntut hukuman mati lima kurir ganja 128 kilogram

      26 November 2025 22:07

      Dua kurir sabu-sabu 10,9 kilogram lolos dari hukuman mati

      Dua kurir sabu-sabu 10,9 kilogram lolos dari hukuman mati

      6 November 2025 18:18

      Hukuman mati empat terdakwa kurir sabu-sabu 40 kilogram diperkuat PT Medan

      Hukuman mati empat terdakwa kurir sabu-sabu 40 kilogram diperkuat PT Medan

      29 September 2025 21:33

      Kejari Belawan tuntut hukuman mati  enam terdakwa perkara narkoba

      Kejari Belawan tuntut hukuman mati enam terdakwa perkara narkoba

      31 Juli 2025 06:31

      Notaris Tiromsi terdakwa pembunuh suami lolos dari hukuman mati, segini vonisnya

      Notaris Tiromsi terdakwa pembunuh suami lolos dari hukuman mati, segini vonisnya

      17 Juli 2025 19:00

      Lima pemuda di Medan didakwa jadi kurir 46 kg ganja terancam hukuman mati

      Lima pemuda di Medan didakwa jadi kurir 46 kg ganja terancam hukuman mati

      4 Juni 2025 20:02

      Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

      Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

      13 Mei 2025 16:42

      Terkini

      • Pemprov Sumut: pemulihan pascabencana harus membuat daerah lebih baik

        Pemprov Sumut: pemulihan pascabencana harus membuat daerah lebih baik

        2 jam lalu

      • Mendagri sebut sinergi pemulihan pascabencana di Sumut kian efektif

        Mendagri sebut sinergi pemulihan pascabencana di Sumut kian efektif

        2 jam lalu

      • Kejari Taput tetapkan dua tersangka korupsi LPJU PEN

        Kejari Taput tetapkan dua tersangka korupsi LPJU PEN

        4 jam lalu

      • Polres Tapsel tangani kasus dugaan kasus sabu di Muara Ampolu

        Polres Tapsel tangani kasus dugaan kasus sabu di Muara Ampolu

        5 jam lalu

      • Sopir pickup tewas di tempat usai tabrak truk

        Sopir pickup tewas di tempat usai tabrak truk

        5 jam lalu

      Foto

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Terpopuler

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Polda Sumut: Operasi Toba 2026  tingkatkan kesadaran berlalu lintas

      Polda Sumut: Operasi Toba 2026 tingkatkan kesadaran berlalu lintas

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Komisi VIII DPR kunjungan kerja spesifik ke Deli Serdang

      Komisi VIII DPR kunjungan kerja spesifik ke Deli Serdang

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com