Tebing Tinggi (ANTARA) - Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan akreditasi reguler terhadap RSUD Kumpulan Pane (RSKP) Tebing Tinggi yang berlangsung sejak 25-28/11.
Akreditasi yang dilakukan pada RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi itu merupakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS).
Tujuannya agar rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan, melalui implementasi standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1 yang berorientasi kepada pasien.
Tim Surveior selain melakukan evaluasi, juga melakukan pembinaan pada bidang manajemen, medis dan keperawatan serta melakukan wawancara.
Wawancara dilakukan selain kepada pokja-pokja yang bertugas di rumah sakit itu, juga kepada Wali Kota Tebing Tinggi sebagai pemilik RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi.
Dalam wawancara yang dilakukan tertutup dengan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kesehatan dr.H.Nanang Fitra Aulia dan Direktur RSUD Kumpulan Pane dr.Yohnly Boelian Dachban, berlangsung Selasa sore (26/11).
Nanang Fitra Aulia selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi bersama Direktur RSUD Kumpulan Pane dr.Yohnly Boelian Dachban berharap akreditasi itu dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan,
"Kami berkomitmen akan terus memperbaiki kekurangan-kekurangan sesuai dengan pembinaan dari tim surveior, dan komitmen ini merupakan sebuah tekad memajukan pembangunan bidang kesehatan di Tebing Tinggi, terutama memberikan pelayanan kepada," kata dr.Yohly.