• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 15 Maret 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • BI Sumut perkuat sinergi tingkatkan pertumbuhan ekonomi pascabencana

        BI Sumut perkuat sinergi tingkatkan pertumbuhan ekonomi pascabencana

        Sabtu, 14 Maret 2026 8:34

        Polda - Bulog Sumut gelar GPM tekan harga panga jelang Lebaran 2026

        Polda - Bulog Sumut gelar GPM tekan harga panga jelang Lebaran 2026

        Sabtu, 14 Maret 2026 8:28

        Bulog Sumut perkuat kemitraan, jaga stabilitas harga minyak goreng

        Bulog Sumut perkuat kemitraan, jaga stabilitas harga minyak goreng

        Jumat, 13 Maret 2026 16:57

        Galaxy S26 Series tiba di tangan konsumen, Samsung gelar Galaxy Unboxing Day

        Galaxy S26 Series tiba di tangan konsumen, Samsung gelar Galaxy Unboxing Day

        Jumat, 13 Maret 2026 16:00

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat pagi ini emas Antam turun Rp21.000 ke angka Rp3,021 juta/gr

        Jumat, 13 Maret 2026 13:19

    • Hukum dan Kriminal
      • Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

        Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

        Sabtu, 14 Maret 2026 21:39

        Tindaklanjut instruksi Menteri Imipas, Imigrasi Sumut gelar aksi distribusi 5.000 paket kebaikan di Ramadhan

        Tindaklanjut instruksi Menteri Imipas, Imigrasi Sumut gelar aksi distribusi 5.000 paket kebaikan di Ramadhan

        Sabtu, 14 Maret 2026 18:26

        Imigrasi Belawan deportasi warga Belgia langgar aturan keimigrasian

        Imigrasi Belawan deportasi warga Belgia langgar aturan keimigrasian

        Sabtu, 14 Maret 2026 16:41

        Imigrasi Belawan gelar layanan eazy paspor di Pengadilan Tinggi Medan

        Imigrasi Belawan gelar layanan eazy paspor di Pengadilan Tinggi Medan

        Sabtu, 14 Maret 2026 13:55

        Pengumuman layanan Keimigrasian selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah

        Pengumuman layanan Keimigrasian selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah

        Sabtu, 14 Maret 2026 12:05

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

          Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

          Sabtu, 14 Maret 2026 19:58

          Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

          Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

          Sabtu, 14 Maret 2026 19:40

          BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          Rabu, 11 Maret 2026 6:43

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Selasa, 10 Maret 2026 16:13

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Selasa, 10 Maret 2026 10:18

      • Cuaca
        • Sebagian Sumatera Utara berpotensi hujan pada Sabtu, catat wilayahnya

          Sebagian Sumatera Utara berpotensi hujan pada Sabtu, catat wilayahnya

          Sabtu, 14 Maret 2026 12:08

          UINSU perkuat sinergi dengan media demi kemajuan universitas

          UINSU perkuat sinergi dengan media demi kemajuan universitas

          Kamis, 12 Maret 2026 16:54

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          Senin, 2 Maret 2026 12:32

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Kamis, 26 Februari 2026 5:45

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Selasa, 24 Februari 2026 22:05

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • KAI Divre I Sumut tes NAPZA 30 petugas operasional jelang lebaran

          KAI Divre I Sumut tes NAPZA 30 petugas operasional jelang lebaran

          Sabtu, 14 Maret 2026 0:14

          Gerebek tambang ilegal di Tapsel, Polda Sumut tetapkan dua tersangka

          Gerebek tambang ilegal di Tapsel, Polda Sumut tetapkan dua tersangka

          Jumat, 13 Maret 2026 0:15

          Jasamarga pastikan tol Belmera dan MKTT siap layani pemudik lebaran

          Jasamarga pastikan tol Belmera dan MKTT siap layani pemudik lebaran

          Kamis, 12 Maret 2026 19:59

          Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Rabu, 11 Maret 2026 15:11

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          Senin, 9 Maret 2026 17:54

      Mengapa rokok elektronik perlu dilarang?, berikut ulasannya

      Senin, 25 November 2019 7:16 WIB 1106

      Mengapa rokok elektronik perlu dilarang?, berikut ulasannya

      Ilustrasi - Asbak rokok (ANTARA/Komang Suparta/IST/2019)

      Jakarta (ANTARA) - Rencana Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang rokok elektronik di Indonesia menimbulkan banyak pertentangan di masyarakat.

      Salah satu pihak yang menolak rencana itu, tentu saja adalah para pengguna rokok elektronik. Mereka mengklaim bahwa rokok elektronik lebih aman karena menghasilkan uap daripada rokok biasa yang menghasilkan asap.

      Karena itu, salah satu argumentasi mereka terhadap wacana pelarangan rokok elektronik adalah bila rokok elektronik dilarang mengapa rokok biasa juga tidak dilarang. Padahal rokok biasa yang menghasilkan asap lebih berbahaya.

      Salah satu industri rokok multinasional yang memproduksi rokok elektronik adalah Philip Morris International. Dalam laman resminya, Philip Morris International menyatakan rokok elektronik diciptakan untuk menciptakan masa depan yang bebas asap rokok.

      "Strategi perusahaan kami adalah mendukung WHO mengurangi prevalensi perokok," tulis Philip Morris International dalam laman resminya.

      Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan karena rokok biasa semakin ditekan di seluruh dunia, maka industri rokok multinasional kemudian mengembangkan rokok generasi baru, yaitu rokok elektronik.

      Terdapat dua jenis rokok elektronik, yaitu rokok elektronik dengan cairan nikotin yang dipanaskan dan tembakau batangan yang dipanaskan. Keduanya menghasilkan uap, bukan asap.

      Rokok generasi baru itu dipromosikan sebagai alat bantu bagi perokok untuk berhenti merokok, untuk menciptakan masa depan yang bebas asap rokok, mencegah tujuh juta kematian akibat rokok, mendukung kesehatan, mencegah penyakit akibat rokok, dan mengurangi risiko bahaya rokok.

      Bahkan industri rokok multinasional membentuk yayasan yang mengampanyekan "dunia tanpa asap rokok" untuk mempromosikan rokok generasi baru itu.

      Namun, benarkah industri rokok multinasional sudah beralih ke produk baru yang diklaim lebih aman? Tuti menduga pernyataan mendukung WHO dari industri rokok multinasional hanyalah strategi bisnis.

      Industri rokok multinasional sama sekali bukan bermaksud melakukan alih bisnis dari membuat rokok biasa menjadi rokok elektronik, melainkan melakukan diversifikasi produk melalui rokok elektronik.

      "Faktanya, mereka tetap memproduksi rokok biasa lebih banyak daripada rokok elektronik," ujarnya.

      Tuti mengatakan fakta bahwa industri rokok multinasional hanya melakukan diversifikasi produk adalah pendaftaran merek yang dilakukan tiga industri besar di lima negara Asia Tenggara pada rentang waktu 2015 hingga 2019.

      Sebanyak 357 merek rokok biasa mereka daftarkan, sedangkan rokok elektronik yang didaftarkan hanya 102 merek. Itu berarti 78 persen industri rokok multinasional itu masih menjual rokok biasa.

      Pegiat Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Tubagus Haryo Karbyanto yang melakukan penelusuran data pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menemukan terdapat 156 pengajuan merek baru yang dilakukan tiga industri rokok multinasional pada rentang waktu Januari 2015 hingga April 2019.

      "Dari keseluruhan merek baru yang diajukan 41 untuk rokok biasa, 10 untuk rokok elektronik cair, enam untuk tembakau batangan yang dipanaskan, dan 99 untuk lain-lain seperti logo, frasa, dan lain-lain," jelasnya.

      Tubagus mengatakan temuan itu menunjukkan industri rokok multinasional tetap memproduksi dan menjual rokok biasa dalam waktu yang akan cukup panjang.

      "Walaupun ada inovasi berupa produk alternatif, tetapi dalam analisis merek di atas, tidak akan signifikan menjangkau atau memperluas pasarnya," tuturnya.
      Penolakan IDI
      Yayasan yang mengampanyekan "dunia bebas asap rokok" ditengarai sudah masuk ke Indonesia, dan sudah mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

      Pengurus Besar IDI dan sejumlah organisasi perhimpunan dokter spesialis dan perhimpunan dokter seminat yang menjadi anggotanya telah menyatakan menolak bekerja sama dengan yayasan yang dibentuk industri rokok multinasional.

      "Setelah berdiskusi, kami sepakat menyatakan sikap menolak kerja sama dengan industri rokok, termasuk yayasan afiliasinya, dalam bentuk apapun demi melindungi generasi yang akan datang," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih.

      Daeng menyatakan sebagai garis depan dalam menjaga kesehatan masyarakat, dokter harus mengetahui ancaman-ancaman lain yang bisa muncul dari industri yang membahayakan kesehatan.

      "Dunia bebas asap rokok" atau "smoke-free world" yang dikampanyekan yayasan bentukan industri rokok multinasional itu disinyalir merupakan strategi bisnis dengan menggunakan istilah "bebas rokok" atau "smoke-free" yang sudah digunakan lebih dahulu oleh kalangan kesehatan.

      Dengan istilah yang mirip, kalangan kesehatan menduga industri rokok multinasional berupaya mengecoh masyarakat sebagai bagian untuk memasarkan produk tembakau baru, yaitu rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan.

      Yayasan yang menjadi topeng pemasaran rokok elektronik tersebut disinyalir sudah masuk ke Indonesia dan mulai mendekati dan membujuk lembaga-lembaga riset, akademisi, dan universitas untuk melakukan penelitian atau kampanye yang mendukung bisnis baru tersebut.

      "Rokok biasa dan rokok elektronik sama berbahayanya dan sama-sama menyebabkan kecanduan. Bahkan bisa menyebabkan kecanduan ganda, yaitu kecanduan rokok biasa dan rokok elektronik," kata Daeng.

      Karena itu, Daeng berharap para praktisi kesehatan di Indonesia cukup terinformasi dan mewaspadai strategi yang dilakukan industri rokok multinasional tersebut.

      Pelindungan anak
      Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mendukung rencana pemerintah untuk melarang rokok elektronik sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia.

      "Kami sering melakukan advokasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya rokok dan rokok elektronik. Ternyata guru-guru mengaku beberapa kali mendapati murid-muridnya membawa perangkat rokok elektronik," katanya.

      Lisda mengatakan guru-guru tersebut awalnya tidak tahu bahwa perangkat yang dibawa murid-muridnya itu merupakan rokok elektronik karena memang tidak pernah melihat sebelumnya.

      Saat perangkat itu ditanyakan ke murid-murid yang kedapatan membawa, mereka mengatakan bahwa itu adalah "flashdisk" atau "powerbank".

      "Mereka baru sadar itu perangkat rokok elektronik saat kami melakukan advokasi dan tunjukkan," jelasnya.

      Kisah pilu juga pernah Lentera Anak dapatkan melalui surat elektronik. Surat elektronik itu dari seorang ibu yang mengeluh karena mendapati perangkat rokok elektronik di tas anaknya.

      "Ibu bercerita selama ini berusaha keras melindungi anaknya dari rokok. Selalu dijauhkan dari rokok. Hatinya hancur saat menemukan perangkat rokok elektronik di tas anaknya," tuturnya.

      Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI WIdyastuti Soerojo mengatakan rokok elektronik berpeluang besar akan menjadi beban ganda bagi generasi muda Indonesia.

      "Masalah prevalensi perokok biasa di kalangan anak dan remaja belum selesai, kini Indonesia dihadapkan pada prevalensi perokok elektronik," katanya.

      Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi perokok biasa pada penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun adalah 9,1 persen, meningkat bila dibandingkan pada 2013 yang di angka 7,2 persen.

      Sementara itu, riset yang sama menemukan prevalensi perokok elektronik penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun mencapai 10,9 persen.

      "Remaja lebih rentan terhadap nikotin daripada dewasa, yaitu efek neurotoksik pada prefrontal cortex yang akan mengganggu perkembangan fungsi kognitif, fungsi eksekutif, daya ingat, dan kendali emosi," tuturnya.

      Tuti mengatakan prefrontal cortex merupakan bagian otak yang perkembangannya paling lambat hingga seseorang berusia 20 tahun.

      Prevalensi perokok biasa dan perokok elektronik, jelas bertentangan dengan visi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

      Karena itu, Tuti mengatakan rokok elektronik harus dilarang sebelum menimbulkan permasalahan yang sulit diatasi. Pemerintah Indonesia bisa mencontoh sikap negara-negara lain, yaitu melarang sebelum ada penelitian komprehensif yang menyatakan aman.

      "Permasalahan yang timbul akibat rokok biasa saja saat ini sudah cukup sulit diatasi. Jangan sampai timbul masalah baru akibat rokok elektronik," katanya.

      Tuti mengatakan pelarangan terhadap rokok elektronik bukan berarti kemudian rokok biasa dibiarkan. Yang harus dilakukan adalah rokok elektronik dilarang dan konsumsi rokok biasa ditekan.

      Tekanan terhadap rokok biasa itu di seluruh dunia dilakukan melalui Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

      Indonesia, meskipun merupakan negara anggota WHO dan ikut ambil bagian dalam pembahasan FCTC, tetapi belum menjadi bagian dari negara pihak FCTC karena belum meratifikasi atau mengaksesinya.

      Namun, untuk menekan konsumsi rokok, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi pada 2020.

      Pewarta: Dewanto Samodro
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dokter paru: Paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik

      Dokter paru: Paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik

      9 Januari 2024 12:33

      Kemenkes: Rokok elektronik ancaman generasi muda

      Kemenkes: Rokok elektronik ancaman generasi muda

      5 April 2023 17:57

      Pengguna rokok elektronik juga  lebih berisiko terkena COVID-19

      Pengguna rokok elektronik juga lebih berisiko terkena COVID-19

      6 Juni 2021 00:08

      Muhammadiyah: Fatwa haram rokok sebagai upaya koreksi kiblat bangsa

      Muhammadiyah: Fatwa haram rokok sebagai upaya koreksi kiblat bangsa

      24 Januari 2020 11:33

      Muhammadiyah: Rokok elektronik haram

      Muhammadiyah: Rokok elektronik haram

      24 Januari 2020 11:19

      Dinilai mengandung zat berbahaya, BPOM tegaskan tidak ada izin edar rokok elektronik

      Dinilai mengandung zat berbahaya, BPOM tegaskan tidak ada izin edar rokok elektronik

      18 September 2019 00:08

      Ternyata rokok elektronik dan rokok konvensional sama bahayanya

      Ternyata rokok elektronik dan rokok konvensional sama bahayanya

      15 Maret 2019 09:55

      Perusahaan rokok miliki visi bebaskan dunia dari asap

      Perusahaan rokok miliki visi bebaskan dunia dari asap

      22 Juni 2019 08:40

      Terkini

      • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan1.000 Bilal Masjid di Medan

        Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan1.000 Bilal Masjid di Medan

        5 jam lalu

      • Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

        Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

        12 jam lalu

      • Mahasiswa Universitas Aufa Royhan bantu 165 warga terdampak longsor di Desa Tandihat

        Mahasiswa Universitas Aufa Royhan bantu 165 warga terdampak longsor di Desa Tandihat

        13 jam lalu

      • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

        Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saluran 2.000 paket sosial untuk nazir di Medan

        14 jam lalu

      • Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

        Imigrasi Sumut distribusikan 5.000 Paket kebaikan di Bulan Ramadan

        14 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Pemkot Medan tidak beri PPPK Paruh Waktu karena tak ada regulasi

      Pemkot Medan tidak beri PPPK Paruh Waktu karena tak ada regulasi

      Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

      Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

      Sore Ramadhan berubah duka di Desa Malombu Tapsel

      Sore Ramadhan berubah duka di Desa Malombu Tapsel

      Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

      Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA