Meulaboh (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengakui kecelakaan satu unit mobil ambulans nomor polisi BL 9040 EB pada Sabtu (23/11) malam di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh karena dikemudikan sopir tidak resmi.
"Benar bahwa supir ambulans yang mengalami kecelakaan tersebut bukanlah supir resmi di rumah sakit," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Susi, Minggu sore.
Menurutnya, kasus ambulans yang disopiri oleh seorang warga sipil yang bukan sopir resmi dari rumah sakit setempat masih terus ditelusuri, agar diketahui penyebab pastinya.
Kasus tersebut diketahui setelah manajemen rumah sakit melakukan penelusuran setelah kejadian kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, setelah mobil tersebut menabrak bagian median jalan sehingga menyebabkan bagian mobil ambulans rusak.
Susi juga menambahkan saat kecelakaan terjadi, tidak terdapat pasien di dalam ambulans serta tidak ada pengguna jalan yang tertabrak kendaraan.
Meski pun demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian dari manajemen mengapa mobil tersebut bisa dikemudikan oleh orang lain tanpa izin resmi pihak rumah sakit setempat.
Ia juga memastikan sopir tidak resmi yang mengemudikan kendaraan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi atas dugaan kelalaian yang dia lakukan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu lintas Polres Aceh Barat AKP Edi Raharjono yang berusaha dikonfirmasi terkait kasus kecelakaan tersebut pada Minggu sore, belum berhasil dikonfirmasi.
Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi percakapan juga belum dibalas dan nomor telepon yang dihubungi juga belum mendapatkan respons.
Seperti diberitakan, satu unit armada ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dengan nomor polisi BL 9040 EB Sabtu (23/11) malam sekira pukul 22.30 WIB mengalami kecelakaan di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, akan tetapi kondisi ambulans tersebut dalam keadaan rusak parah di bagian sisi kiri kendaraan.