Simalungun (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Simalungun menangkap tersangka juru tulis judi jenis tebakan nomor KIM Hongkong, BHP (30) di Desa Urung Purba, Minggu (30/6) malam.
Kanit Jatanras, Iptu Hengky B Siahaan, Senin (1/7) mengatakan, penangkapan sesuai informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel dan KIM Hongkong yang diduga dikelola JGS warga Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.
Tersangka yang ditangkap di sebuah kedai di Huta Gajapokki itu mengaku suruhan seseorang dengan inisial marga M dengan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap putaran.
Hasil pesanan nomor tebakan pemasang dikirimkan melalui telepon selular ke nomor operator.
Unit Jatanras masih melakukan pengembangan kasus perjudian itu dan pencarian terhadap marga M.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka, satu unit HP, buku tulis berisikan angka tebakan, buku tafsir mimpi, uang sejumlah Rp.197.000.