Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, yang kabur segera menyerahkan diri secepatnya sebelum diambil tindakan tegas.
"Sebaiknya yang melarikan diri itu, jalani saja sisa hukuman yang masih ada," kata Andrianto di Medan, Kamis.
Napi yang kabur dengan cara merusak Lapas Narkoba tersebut, menurut dia, bukan menyelesaikan masalah bagi para napi, tapi justru menambah masalah baru. "Jadi lebih baik menyerahkan diri, daripada menyesal di kemudian hari," ujar jenderal bintang dua itu.
Andrianto menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Polisi langsung gelar razia antisipasi napi Langkat kabur
Baca juga: 100 napi yang melarikan diri, 30 berhasil ditangkap kembali
Baca juga: Polri-TNI amankan Lapas Narkoba Hinai yang terbakar
"Petugas juga sudah mendata jumlah napi yang melarikan diri itu," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 1.600 narapidana Lapas Narkoba Simpang Ladang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat membakar bangunan dan sejumlah kendaraan, pada Kamis (16/5) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK di lokasi kejadian, Kamis sore, menjelaskan, di dalam Lapas Narkoba terdapat 1.600 napi, dan 215 di antaranya warga binaan perempuan.
"Kita tengah berupaya mengamankan lapas tersebut, dan menurunkan satu kompi petugas Brimob, satu kompi Marinir, satu kompi Raider," ujarnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada petugas melakukan isolasi agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi.
"Data sementara ada 100 narapidana narkoba yang melarikan diri, namun 30 di antaranya berhasil kita amankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpura dan Polsek Hinai," jelasnya.
Ia menyebutkan, pemicu dari kejadian itu, dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas Lapas Narkoba Langkat.
Kapolda Sumut imbau napi kabur segera menyerahkan diri
Kamis, 16 Mei 2019 20:46 WIB 1680