Padang, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat , yang berada di Kota Padang, Kamis pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi dari Padang mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
" Untuk informasi lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, digeledah oleh tim KPK pada Kamis pagi.
Salah seorang warga, Teguh Ilhamda, mengatakan dirinya melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria.
"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata dia.
Ia mengatakan, petugas tersebut masuk ke rumah tersebut pada pukul 08.00 WIB dan mereka berada di rumah itu sekitar dua jam kemudian ke luar rumah.
Ia menambahkan, rumah ini ditempati oleh Muzni Zakaria, berada di Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang Nomor S 12 RT 02 RW O8 Kelurahan Ulak Karang Selatan. Bupati Solok Selatan itu setiap seminggu sekali berkunjung ke sini.
Sekitar pukul 12.00 WIB empat orang ke luar dari rumah tersebut. Mereka dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY.
Mereka ke luar dari rumah tersebut dengan membawa dua koper yang dibawa dari rumah tersebut. Selanjutnya keempat petugas meninggalkan lokasi tersebut.