Tapanuli Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bungkam terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas Politik Uang Polres Tapsel.
Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean Hasibuan, Selasa, sama sekali tidak mau menjawab telepon maupun WhatsApp (WA) para awak media termasuk Antara.
Diamnya pihak Bawaslu Paluta terkait perkembangan OTT Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap menjadi tanda tanya besar utamanya kalangan media.
Padahal tidak zamannya lagi untuk "menyembunyikan" sebuah informasi apalagi sudah viral di berbagai media baik elektronik, cetak maupun daring.
Sebelumnya Hariro Harahap terjaring OTT karena diduga terlibat politik uang untuk memenangkan istrinya sebagai calon legislatif nomor 3 Dapil satu Kecamatan Padangbolak, Kecamatan Portibi berinisial MS.
Sesuai keterangan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, Hariro terjaring OTT dari kediamnnya, Senin (15/4) sekira pukul 02.30 WIB di Pasar Gunungtua, Paluta.
Baca juga: Wakil Bupati Paluta terjaring OTT kasus politik uang
Baca juga: Terkait OTT Wabup Paluta, Kapolres: Memberi dan menerima kena pidana
Setelah hasil pengembangan empat pria (SA, MH, FM, dan RH) yang lebih dahulu diamankan dari mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BK 1462 yang dikemudikan SA, bersama sebanyak 87 amplop berisi uang senilai Rp200 ribu juga kartu nama MS serta tiga unit telepon selular.
Saat terjaring Hariro bersama sembilan pria lainnya yakni berinisial FA, ASS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IRH, MLS, dan diamankan bersama amplop uang yang isisinya bervariasi antara Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp300 ribu.
Kemudian kartu caleg, foto copy KTP, NIK diduga untuk kepentingan memberikan dukungan kepada salah satu caleg, printer, laptop, stempel, slip transaksi perbankan, dan bukti dukungan caleg dan lainnya.
Sebelum diserahkan ke pihak Bawaslu dan selanjutnya ke sentra Gakkumdu, pihak Polres Tapanuli Selatan sendiri sudah memproses seluruh tersangka kasus dugaan politik uang tersebut.
Catatan Antara, sulitnya Bawaslu memberikan penjelasan mengakibatkan kasus yang menimpa orang nomor dua di Paluta dan 13 orang lainnya ini memunculkan asumsi-asumsi negatif di tengah masyarakat.
Polres Tapanuli Selatan sendiri sudah menyerahkan kasus OTT Wakil Bupati Paluta ke pihak Bawaslu sesuai penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan, namun akibat 'ketertutupan' Bawaslu keberadaan seluruh tersangka kasus politik uang itu tidak diketahui juntrungannya.