Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang ibu menjual narkotika jenis ganja di sebuah warung di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola S, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah SNG (47) alamat Garonggang, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pelaku diringkus petugas, Senin (7/8) sekira pukul 12.40 WIB di Kelurahan Pardomuan, karena nekat menjual ganja seberat 350 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.
Hadi menyebutkan polisi menangkap pelaku, setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan.
Pelaku menyimpan ganja siap edar di dalam rak steleng yang ditaruh dalam ember plastik warna hijau.
"Dari dalam warung yang disimpannya di bawah rak inilah polisi menyita ganja milik tersangka," ucapnya.
Polisi tangkap seorang ibu menjual ganja di Tapsel
Selasa, 8 Agustus 2023 17:07 WIB 3314