Medan (Antaranews Sumut) - Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dari saat ini sebesar 19 persen menjadi 24 persen pada tahun 2050.
"Peningkatan pemanfaatan gas bumi itu terus diupayakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional," ujar Kepala Badan Pengatur Hulu dan Migas atau BPH Migas, M Fanshurullah Asa di Medan, Minggu.
Sejalan dengan peningkatan pemanfaatan gas bumi itu, pemerintah berharap penggunaan di pasar domestik juga meningkat.
"Pemanfaatan gas bumi untuk domestik tersebut diharapkan bisa mencapai 100 persen paling lambat tahun 2036,"katanya.
Pada tahun 2017, pemanfaatan gas bumi untuk domestik masih 58,59 persen , sedangkan untuk ekspor sebesar 41.41 persen.
Dia menyebutkan, upaya tersebut sejalan dengan Program Nawacita Tahun 2014 - 2019 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang juga dituangkan dalam beberapa paket kebijakan ekonomi.
Sejalan dengan peningkatan pemanfaatn gas bumi itu, BPH Migas juga terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada konsumen.
Untuk mengefektifkan pengawasan, BPH sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Polri tentang Pengawasan Bersama Kegiatan Usaha Niaga dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Kerja sama dengan Polri itu.mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan pelaksanaannya yang mengamanatkan kepada BPH Migas tugas fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
M Fanshurullah Asa menegaskan, saat ini gas bumi masih memegang peranan penting sebagai sumber energi di kawasan ASEAN.
Berdasarkan data Asean Centre for Energy, porsi gas bumi dalam Bauran Energi di Kawasan ASEAN berada pada kisaran angka 24 persen.
Selain itu,gas bumi juga memegang peranan penting dalam pengembangan sektor Industri dan ketenagalistrikan.
"Kebutuhan gas bumi yang masih besar itu merupakan suatu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh 'stakeholder' terkait dalam upaya pemanfaatan, pembangunan infrastruktur penyaluran serta pengangkutan dan niaga gas bumi itu,"katanya.
Adanya pengembangan pipa gas Trans-ASEAN, misalnya, kata M Fanshurullah Asa memberikan manfaat besar dan banyak.
Mulai berupa pemerataan pemanfaatan dan ketersediaan, peningkatan pembangunan infrastruktur hilir, meningkatkan investasi dalam bidang migas, dan mempermudah transport gas, baik ke dalam maupun ke luar negeri.
"Di dalam negeri, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik diantaranya gas bumi yang memiliki cadangan 142.72
triliun Standar Cubic Feet sebagai energi bersih dan ramah lingkungan.
,"ujarnya.